Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Senpi Rakitan Milik Tersangka
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Senpi Rakitan Milik Tersangka

Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Senpi Rakitan Milik Tersangka

admin Published 11/07/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Satres Narkoba Polres Metro Bekasi ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, tiga orang tersangka berhasil diamankan diantaranya, W (27), AS (32) dan KU (31).

Pelaku diamankan setelah Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang diduga seorang laki-laki bernama WA sering memperjual belikan narkotika jenis sabu. Kemudian team dari Satres Narkoba melakukan serangkain penyelidikan pada Sabtu (23/6/2018) sekitar pukul 23.00 WIB, sehingga diketahui ciri-ciri tersangka.

“Tersangka W dan AS diamankan di depan pos security perumahan Victoria Grand Residence Kp. Bali, Desa Segara Makmur, Tarumajaya,” kata, Kepala Satres Narkoba, Ajun Komisaris Besar Alron Situnjak, usai menggelar konferensi pers di lobi Mapolresto Bekasi, Rabu (11/7).

Dari tangan tersangka, diamankan bungkus plastik klip bening didalam saku celana tersangka yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,57 gram dan 5 bungkus plastik klip bening didalam bungkus bekas rokok dengan berat 11,48 gram yang dikubur didalam tanah tidak jauh dari penangkapan tersangka.

“Diakui tersangka menyimpan sabu guna mengelabui petugas, kemudian tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Sdr Egi (DPO) melalui perantara Sdr Mentoy (DPO),” ujarnya.

Lanjut dia, ketika dilakukan interogasi tersangka WA diperoleh informasi bahwa tersangka juga menggadaikan senjata api rakitan jenis revolver dengan dua butir peluru caliber 38 mm kepada KU.

“Setelah mendapatkan informasi dari WA selanjutnya kita tindaklanjuti dengan mencari keberadaan KU dan berhasil menangkapnya pada Selasa (26/6/2018) di rumahnya, di Kp. Tambun Semer RT 03/03, Desa Pahlawan Setia, Tarumajaya. Ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan 2 buir peluru caliber 38 mm dari dalam lemari baju,” ungkap dia.

Barang bukti yang diamankan diantaranya, Narkoba jenia Sabu dengan berat 0,57 gram dan 11,48 gram dan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan dua butir peluru caliber 38 mm.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 (1) Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal 1 (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api junto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara atau seumur hidup. (son/ddk)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 11/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Warga Cibuntu Keberatan Akses Jalan Ke Masjid Dipotong Pengembang
Next Article Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Langsung Stadion Wibawa Mukti

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis 27/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?