Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tim Saber Pungli Tangkap 8 Oknum Dishub Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga
Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi
Pemerintahan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025
Pemerintahan
Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur
Pemerintahan
Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Tim Saber Pungli Tangkap 8 Oknum Dishub Kabupaten Bekasi

Tim Saber Pungli Tangkap 8 Oknum Dishub Kabupaten Bekasi

admin Published 17/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Delapan oknum pengawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi terjaring Tim Saber Pungli Polres Metro Bekasi lantaran melakukan pungli terhadap beberapa angkutan umum.

Mereka diduga melakukan pungutan di sekitar Pasar Cibitung, depan Sentral Grosir Cikarang (SGC) dan Kantor Dishub. Dari penangkapan 8 oknum tersebut, diantaranya 5 non ASN serta 3 ASN. Wakapolrestro Bekasi Kabupaten, AKBP Lutfhie membenarkan hal itu.

Hanya saja, dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan ini. Lutfhie menyatakan, para oknum tersebut masih dalam pemeriksaan. “Baru diperiksa,” ujar dia yang dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (17/5).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten, AKBP Rizal Marito membenarkan hal tersebut. Namun dirinya juga menepis bahwa operasi yang dilakukan adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT). “Itu giat Saber Pungli Polres. Bukan OTT,” tegasnya.

Sedangkan menurut Kanit Tipikor Polres Metro Bekasi Kabupaten, Aiptu Trisno menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan sopir Angkum mengeluhkan oknum Dishub yang melakukan pungutan tidak sesuai.

Sesuai karcis retribusi, beber dia, untuk kendaraan jenis angkutan elf dan angkutan umum lainnya bertuliskan retribusi sebesar Rp 3.000. Namun para oknum tersebut memungut sebesar Rp 5.000 – Rp 7.000, bahkan lebih.

“Para sopir angkot lapor ke kita ini legal apa tidak, kemudian kita ringkus ke Polres 8 oknum Dishub tersebut,” cetusnya saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Beber dia, pihaknya meringkus oknum Dishub serempak pada hari Rabu Lalu (16/5). Pertama, pihaknya meringkus dua oknum non ASN di depan Kantor Dishub. Kemudian tiga oknum ASN di Kantor Dishub. Lalu sisanya, tiga oknum non PNS Dishub diringkus di depan SGC dan Pasar Cibitung.

Namun saat ditanya inisial oknum Dishub tersebut, dirinya enggan mengungkapkannya. “Dari hasil penangkapan itu semuanya cowok dan kita periksa,” tegasnya.

Tetapi, penarikan tersebut sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Restribusi pasal 93. “Mereka sudah dipulangkan. Ini sudah sesuai Perda, tapi kalau ini legal kan sudah ada payung hukum,” jelasnya. (fb)

You Might Also Like

Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025

Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur

Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025

Dirjen PPTR ATR/BPN Tegaskan Peran Tata Ruang dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

admin 17/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta – Bandung Prioritas Rampung
Next Article Musyawarah Kedua, BPN Undang 48 Pemilik Bidang Kelurahan Jatimulya

Paling Banyak Dibaca

Sportivitas dan Sinergi di Kawasan Industri: PORKIND MM2100 2025 Resmi Bergulir
Olahraga 24/05/2025
Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
Pemerintahan 20/05/2025
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman
Pemerintahan 20/05/2025
Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia, Tindak Lanjuti Evaluasi Triwulan I 
Pemerintahan 20/05/2025
Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi
Hukum 26/05/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?