Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tim Saber Pungli Tangkap 8 Oknum Dishub Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kunjungi BPN Kab. Bekasi, Dede Yusuf Soroti Urgensi Pemutakhiran RDTR
Pemerintahan
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Tim Saber Pungli Tangkap 8 Oknum Dishub Kabupaten Bekasi

Tim Saber Pungli Tangkap 8 Oknum Dishub Kabupaten Bekasi

admin Published 17/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Delapan oknum pengawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi terjaring Tim Saber Pungli Polres Metro Bekasi lantaran melakukan pungli terhadap beberapa angkutan umum.

Mereka diduga melakukan pungutan di sekitar Pasar Cibitung, depan Sentral Grosir Cikarang (SGC) dan Kantor Dishub. Dari penangkapan 8 oknum tersebut, diantaranya 5 non ASN serta 3 ASN. Wakapolrestro Bekasi Kabupaten, AKBP Lutfhie membenarkan hal itu.

Hanya saja, dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan ini. Lutfhie menyatakan, para oknum tersebut masih dalam pemeriksaan. “Baru diperiksa,” ujar dia yang dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (17/5).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten, AKBP Rizal Marito membenarkan hal tersebut. Namun dirinya juga menepis bahwa operasi yang dilakukan adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT). “Itu giat Saber Pungli Polres. Bukan OTT,” tegasnya.

Sedangkan menurut Kanit Tipikor Polres Metro Bekasi Kabupaten, Aiptu Trisno menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan sopir Angkum mengeluhkan oknum Dishub yang melakukan pungutan tidak sesuai.

Sesuai karcis retribusi, beber dia, untuk kendaraan jenis angkutan elf dan angkutan umum lainnya bertuliskan retribusi sebesar Rp 3.000. Namun para oknum tersebut memungut sebesar Rp 5.000 – Rp 7.000, bahkan lebih.

“Para sopir angkot lapor ke kita ini legal apa tidak, kemudian kita ringkus ke Polres 8 oknum Dishub tersebut,” cetusnya saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Beber dia, pihaknya meringkus oknum Dishub serempak pada hari Rabu Lalu (16/5). Pertama, pihaknya meringkus dua oknum non ASN di depan Kantor Dishub. Kemudian tiga oknum ASN di Kantor Dishub. Lalu sisanya, tiga oknum non PNS Dishub diringkus di depan SGC dan Pasar Cibitung.

Namun saat ditanya inisial oknum Dishub tersebut, dirinya enggan mengungkapkannya. “Dari hasil penangkapan itu semuanya cowok dan kita periksa,” tegasnya.

Tetapi, penarikan tersebut sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Restribusi pasal 93. “Mereka sudah dipulangkan. Ini sudah sesuai Perda, tapi kalau ini legal kan sudah ada payung hukum,” jelasnya. (fb)

You Might Also Like

Kunjungi BPN Kab. Bekasi, Dede Yusuf Soroti Urgensi Pemutakhiran RDTR

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 17/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta – Bandung Prioritas Rampung
Next Article Musyawarah Kedua, BPN Undang 48 Pemilik Bidang Kelurahan Jatimulya

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Gandeng Dinas Pertanian, KNPI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Tanam Pohon di Dua Pesantren
Pemerintahan 19/12/2025
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih
Pemerintahan 21/12/2025
Menteri Nusron Komitmen Capai 87% LP2B demi Ketahanan Pangan Nasional
Pemerintahan 21/12/2025
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan 21/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?