Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: TPS Ilegal di Pebayuran Bakal Disidak Dewan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > TPS Ilegal di Pebayuran Bakal Disidak Dewan

TPS Ilegal di Pebayuran Bakal Disidak Dewan

admin Published 24/10/2019
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat ini akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran. Pasalnya, TPS liar tersebut sudah dikeluhkan oleh warga.

Anggota Komisi III, H. Kardin mengatakan, dalam waktu dekat ini akan melakukan sidak terkait tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di daerah Pebayuran dan Cibarusah. Pasalnya, TPS liar tersebut sudah disalahgunakan oleh oknum warga dan membiat resah warga.

Baca juga: Terkait TPS Ilegal di Pebayuran DPRD Bakal Panggil DLH

“Kami komisi III akan melakukan sidak TPS ilegal di Pebayuran dan Cibarusah, habis pembahasan KUA-PPAS,” singkat Kardin kepada wartawan, saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, warga mengeluhkan sampah rumah tangga yang menumpuk, sampah tersebut bersumber dari perumahan BWI dan TPI yang dibuang setiap harinya dilahan milik pengelola perumahan di Kampung Kobak Rante. Apalagi, mereka sempat mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Menurut informasi, sampah diangkut setiap harinya sebanyak 3 sampai 4 mobil truk dari perumahan BWI dan TPI. Sehingga sampai saat ini, tumpukan sampah hampir melebihi kapasitas lahan yang di sediakan. Warga sekitar mengeluhkan asap dan bau busuk sampah yang setiap hari bertambah, pihak pengelola sengaja membakar sampah-sampah tersebut agar bisa tetap menampungnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman mengatakan, akan menindaklanjuti keluhan warga dan akan segera mencari tahu status tempat pembuangan sampah tersebut.

“Keluhan ini akan segera kami tindaklanjuti, salah satunya kami akan mencari tau status TPS tersebut, kalau statusnya ilegal kami akan meminta dinas terkait untuk menutupnya,” kata dia, saat diwawancarai wartawan di ruangannya.

Lanjut dia, wajar bila warga mengeluhkan karena sampah rumah tangga, merupakan sampah yang tidak nilai ekonomisnya yang ada menimbulkan aroma tidak sedap, ditambah lagi timbunan sampah tersebut juga bisa menyumbat aliran air disekitarnya.

“Informasinya sampah diangkut tiap hari dari perumahan itu sekitar 4 truk, bayangkan bila itu benar bisa berdampak penyumbatan saluran air sekitar, karena menurut warga tumpukan sampah memang berdekatan dengan saluran air,” ujar dia.

Dalam waktu dekat, masih kata Soleman, DPRD Kabupaten Bekasi akan memanggil pihak pengelola perumahan dan Dinas LH. “Dalam waktu dekat ini kami akan panggil keduanya, pihak pengelola dan dinas terkait,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

admin 24/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Peringati Hari Pangan Sedunia
Next Article SP4N-LAPOR Mulai Disosialisasikan Pemkab Bekasi, Ini Tujuannya

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru
Pemerintahan 25/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?