Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Triple Untung Tingkatkan Pendapatan Samsat Kabupaten Bekasi di Tahun 2021
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Triple Untung Tingkatkan Pendapatan Samsat Kabupaten Bekasi di Tahun 2021

Triple Untung Tingkatkan Pendapatan Samsat Kabupaten Bekasi di Tahun 2021

admin Published 11/01/2022
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Samsat Kabupaten Bekasi (Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat) mengaku dengan adanya Program Triple Untung Plus 2021 mendapatkan peningkatan penerimaan pendapatan selama tahun 2021. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat Kabupaten Bekasi Cecep Mulyana, Selasa (11/01/2022) diruangannya.

“Alhamdulillah selama Program Triple Untung Plus di tahun 2021 kemarin, memberikan peningkatan terhadap penerimaan pendapatan khusus di Samsat Kabupaten Bekasi dan umumnya Bapenda Provinsi Jawa Barat, “ kata Cecep.

Baca juga: Samsat Kabupaten Bekasi Sosialisasikan “Triple Untung”

Program Triple Untung Plus memiliki dua prinsip, menurutnya yang pertama diberikan kemudahan terhadap wajib pajak yang kurang taat pajak dengan adanya beberapa yang dibebaskan, satu diantaranya bebas denda, bukan hanya itu bagi yang wajib pajak yang taat pajak diberikan Diskon PKB yang membayar pajaknya sebelum jatuh tempo dan undian yang berhadiah kendaraan roda dua dan tabungan BJB.

”Sebenarnya program ini sudah beberapa tahun dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat menaati dalam membayar pajak, bukan hanya itu bagi yang taat pajak juga mendapatkan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) antara 2 sampai 10 persen, misalkan wajib pajak yang membayar PKB 30 hari sebelum masa jatuh tempo, wajib pajak mendaptkan 2 persen dari PKB plusnya lagi ada hadiah sepeda motor dan tabungan dari bank BJB yang sudah diundi dan dibagikan setelah program berakhir,” jelasnya.

Kendati demikian Cecep Mulyana mengakui Program Triple Untung Plus 2021 untuk kedepannya atau tahun ini belum bisa memastikan ada kembali di tahun 2022, karena diketahui program tersebut merupakan program dari Bapenda Provinsi Jawa Barat yang diberlakukan di Wilayah Jawa Barat.

Baca juga: Bagi Korban Banjir Urus Surat Kendaraan di Samsat Kabupaten Bekasi Dapat Kemudahan

Cecep menambahkan soal target atau penerimaan pendapatan untuk P3DW Kabupaten Bekasi (Samsat Kab. Bekasi) sudah melebihi 100 persen untuk ditahun 2021, mudah-mudahan untuk di tahun 2022 bisa kembali tercapai.

“Untuk target pendapatan sendiri itu kan ditentukan oleh Bapenda Jabar, seperti tahun kemarin ada peningkatan target, walau memang masih dihadapkan dengan kondisi Pandemi Covid-19, artinya tingkat ekonomi masyarakat juga berpengaruh, mudah-mudahan sekarang sudah mulai tidak seperti tahun kemarin, untuk tahun 2021 alhmdulilah tercapai lebih dari 100 persen baik PKB, BBNKB yang juga tercapai sebelum akhir Desember kemarin,” kata dia.

Perlu diketahui untuk mempermudah Informasi bagi masyarakat terkait jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar dan pembayaran pajak tahunan, Bapenda Jawa Barat memiliki aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA). Selain Bapenda, Korlantas Polri juga mengeluarkan Program Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang sudah berkerjasama dengan pihak Kantor Pos agar memudahkan masayarakat dalam mengurus admistrasi pajak secara online dan pengiriman bukti pembayaran pajak langsung ke alamat rumah wajib pajak. (FB)

You Might Also Like

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

admin 11/01/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polsek Cikarang Barat Amankan Dua Tersangka Penganiyaan, Korban Tewas di Cerulit
Next Article Plt Bupati Bekasi Beri Peluang Karir yang Sama untuk ASN

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru
Pemerintahan 25/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?