Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Upaya Kembalikan Fungsi Hutan, Pemerintah Mulai Relokasi Masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo
Share
Sign In
Notification
Latest News
PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target Marketing Sales FY25 Rp1,65 Triliun, Pendapatan Tumbuh Signifikan
Bisnis
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif
Pemerintahan
Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Berikan Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025
Pemerintahan
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Upaya Kembalikan Fungsi Hutan, Pemerintah Mulai Relokasi Masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo

Upaya Kembalikan Fungsi Hutan, Pemerintah Mulai Relokasi Masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo

admin Published 21/12/2025
Share
3 Min Read

Pekanbaru – Pemerintah mulai menjalankan relokasi lahan masyarakat yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai langkah pemulihan fungsi kawasan konservasi. Dalam proses ini, sejumlah masyarakat secara sukarela menyerahkan lahan yang sudah ditempati kepada negara. Hal itu menandai komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk mengembalikan fungsi TNTN sebagai kawasan hutan lindung.

“Inilah yang terus kita dorong. Agar masyarakat mau berdiskusi, berdialog untuk menemukan solusi. Dan solusinya hari ini sudah dibuktikan oleh Bapak Menteri Kehutanan, yakni relokasi,” terang Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, dalam kegiatan Relokasi Lahan Masyarakat dari TNTN, yang berlangsung di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025).

Wamen Ossy menjelaskan, relokasi yang dilakukan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi masyarakat. “Mudah-mudahan kalau ini terus kita lakukan, insyaallah, Tesso Nilonya juga menjadi semakin asri, tapi masyarakat pun hak-haknya tidak terkebiri,” ujarnya.

Berdasarkan hasil verifikasi data bersama Satuan Tugas (Satgas) Garuda, ada 1.075 pemegang sertipikat yang berada di dalam kawasan TNTN. Pada kegiatan ini, dilakukan penyerahan secara simbolis berupa 13 sertipikat milik masyarakat, yang diserahkan kepada Wamen Ossy; Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; dan Plt. Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto.

Sebagai solusi dari relokasi tahap pertama, secara simbolis diserahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada tiga kelompok masyarakat, dengan luas sekitar 633 hektare kepada 228 kepala keluarga. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa masyarakat yang terdampak relokasi juga difasilitasi melalui skema hutan kemasyarakatan. Selanjutnya, akan dilakukan proses pelepasan kawasan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Insyaallah, nanti kalau situasi sudah lebih baik, nanti akan ada proses TORA. Nanti kami keluarkan dari kawasan hutan dan diserahkan kembali ke Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya Kementerian ATR/BPN yang menyertipikasi kebun-kebun masyarakat,” jelas Menteri Kehutanan.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Melalui pendekatan perhutanan sosial, masyarakat tetap memiliki akses pengelolaan lahan secara legal sekaligus menjaga kelestarian TNTN.

“Tidak untuk memusuhi masyarakat, tetapi melakukan persuasi untuk merelokasi masyarakat yang tinggal di Tesso Nilo. Kemudian, kita relokasi ke tempat lain di luar Tesso Nilo, agar Taman Nasionalnya tetap terjaga. Kembali menjadi rumah aman yang nyaman bagi Domang Si Gajah, tapir, rusa, dan lain sebagainya,” pungkas Raja Juli Antoni.

You Might Also Like

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif

Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Berikan Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025

Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal

Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh

admin 21/12/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Gandeng Dinas Pertanian, KNPI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Tanam Pohon di Dua Pesantren
Next Article Dapat Sertipikat Menjelang Natal, Pendeta Apresiasi Dukungan ATR/BPN dalam Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah

Paling Banyak Dibaca

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan 04/02/2026
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga 07/02/2026
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan 04/02/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?