Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa
Pemerintahan
Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan
Pemerintahan
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan
Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket, Antrian Online dalam Sentuh Tanahku Mudahkan Warga Urus Sertipikat Tanah
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM

Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM

admin Published 29/09/2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Ketua Umum LSM Barisan Rakyat Bersatu (BARA) Nurjaya mengungkapkan, dugaan penipuan dan gratifikasi yang dilakukan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi AEZ dan Kepala Cabang Tegal Danas MTS, harus diusut tuntas. Sebab, tindakan yang dilakukan terdapat unsur tindak pidana.

Menipu seseorang untuk menduduki jabatan dan memberikan sejumlah uang kepada Mantan Kajari Cikarang DAB dan Pj. Bupati Bekasi DS, merupakan bentuk gratifikasi.

“Sudah jelas terdapat bukti berupa transfer uang (penipuan) dan pernyataan tertulis penyerahan uang sebesar Rp1 miliar dalam bentuk pecahan Dollar (USD) ke mantan Kajari pada 2/10/24 pukul 19.00 dan selanjutnya ke Pj. Bupati Bekasi. Kami mendesak aparat penegak hukum segera mengusut perkara ini,” paparnya.

Nurjaya menambahkan, dugaan penipuan yang dilakukan AEZ dan MTS kepada DCW untuk menggeser Dirut Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) dengan meminta sejumlah uang adalah modus untuk mendapatkan keuntungan. Keduanya menjanjikan akan meloloskan DCW menjadi dirut BBWM dengan mempersiapkan biaya administrasi sebesar Rp2 miliar dengan kesepakatan Rp1 miliar diawal dan Rp1 miliar setelah dilantik.

“AEZ dan MTS diduga menipu untuk kepentingan dan keuntungan dirinya. Bahkan, berani memberikan uang kepada mantan Kajari dan Pj. Bupati untuk meloloskan rencananya menjadi Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi dan mengangkat DCW menjadi Dirut BBWM. Ini bisa disebut sebagai mafia jabatan, karena cara yang digunakan dan biaya yang dikeluarkan sangat besar,” terangnya.

Politisi Hanura Agus Nur Hermawan mengatakan, tindakan yang dilakukan AEZ dan MTS sangat keterlaluan. Keduanya diduga melakukan penipuan dan menjanjikan jabatan kepada seseorang dengan menarik sejumlah uang yang cukup besar.

“Ini harus jadi pelajaran kedepannya, bahwa untuk menduduki jabatan disebuah lembaga, organisasi dan badan usaha harus memiliki kredibilitas, bukan hanya mengandalkan uang. Pihak pemberi dan penerima juga harus diperiksa, agar jelas persoalannya dan dapat diselesaikan melalui proses hukum,” kata Agus.

Baca juga: Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM

Sebelumnya, Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi AEZ dan MTS diduga menjadi calo untuk menempatkan seseorang menjadi Direktur Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM). Dengan meminta sejumlah uang yang disepakati sebesar Rp2 Miliar (Rp1 Miliar diawal, Rp1 miliar setelah dilantik) kepada calon direktur bernama DCW. AEZ dan MTS bermanuver untuk menyingkirkan Dirut BBWM Prananto Sukodjatmoko.

Berawal pada 15/9/2024, terjadi kesepakatan untuk menggeser Dirut BBWM dengan nilai mahar Rp2 Miliar. Sehingga pada 2/10/2024, mahar senilai Rp1 Miliar sudah disiapkan DCW dalam bentuk pecahan Dollar (USD) untuk diserahkan kepada mantan Kajari Cikarang DAB. Pertemuan AEZ dam MTS bersama mantan Kajari terjadi sekitar pukul 19.00 di Kantor Kejaksaan Negeri Cikarang. (***)

You Might Also Like

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket, Antrian Online dalam Sentuh Tanahku Mudahkan Warga Urus Sertipikat Tanah

admin 29/09/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Next Article Mahasiswa Desak Bupati Pecat Direksi BUMD Terduga Penipu

Paling Banyak Dibaca

Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan 29/10/2025
Lebih dari 200 Atlet Tunjukkan Aksi Spektakuler di Jababeka Go Asia: The 7th Asian Dragon & Lion Dance Championship
Bisnis Olahraga 24/10/2025
 Gandeng Kepala KUA dan Kekuatan Masyarakat, Pendaftaran Tanah Wakaf Meningkat Signifikan
Pemerintahan 24/10/2025
Perkuat Kepercayaan Publik, Kementerian ATR/BPN Dorong Strategi Komunikasi Efektif di Banten
Pemerintahan 25/10/2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Pembebasan BPHTB untuk Percepatan PTSL
Pemerintahan 25/10/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?