Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wali Kota Bekasi Resmikan Kegiatan Karya Bhakti di Kelurahan Pekayon Jaya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Wali Kota Bekasi Resmikan Kegiatan Karya Bhakti di Kelurahan Pekayon Jaya

Wali Kota Bekasi Resmikan Kegiatan Karya Bhakti di Kelurahan Pekayon Jaya

admin Published 15/07/2019
Share
4 Min Read
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Dandim 0507/ Bekasi, Letkol Arm Abdi Wirawan dan Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana resmian kegiatan pemukiman kumuh melalui Karya Bhakti Kota Bekasi. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Dandim 0507/ Bekasi, Letkol Arm Abdi Wirawan dan Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana resmian kegiatan pemukiman kumuh melalui Karya Bhakti Kota Bekasi. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, KOTA BEKASI– Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Dandim 0507/ Bekasi, Letkol Arm Abdi Wirawan dan Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana hadir dalam acara gelar apel peresmian kegiatan pemukiman kumuh melalui Karya Bhakti Kota Bekasi, tahun 2019 di RW 26 Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Untuk program Karya Bhakti ini, Pemerintah Kota Bekasi menggandeng Kodim 0507 untuk proses pengerjaan seperti kegiatan TMMD, Kegiatan ini seharusnya telah berjalan pada 3 bulan yang lalu, namun adanya administrasi yang terhambat baru bisa digelar pada Juli 2019 ini.

Merupakan wujud sinergi dalam percepatan penanganan pemukiman kumuh oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui instansi terkait dan TNI sebagai komponen utama pertahanan negara untuk bersama-sama melaksanakan penyelenggaraan pembangunan dan kegiatan kemanusiaan dalam menangani permasalahan sosial serta lingkungan.

Menurut Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi akan terlakasana di 14 Kelurahan dan 7 Kecamatan se Kota Bekasi, dan mengambil 6 indikator keciptakaryaan yakni, penataan jalan lingkungan, penataan drainase lingkungan, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, pembuatan sumur resapan, pembuatan sanitasi kamar mandi dan septiktank individu dan pembuatan tempta pembuangan sampah.

Anggaran yang dialokasikan untuk 14 Kelurahan pada 7 Kecamatan sebesar 14 Milyar yang terbagi menjadi 2 tahap, tahap 1 dikerjakan 5 Kelurahan antara lain, dari Kecamatan Pondokgede di Kelurahan Jatibening dan Kelurahan Jatibening Baru dengan alokasi dana 2 Milyar, Kecamatan Bekasi Timur di Kelurahan Bekasi Jaya dan Kelurahan Aren Jaya alokasi dana 2 Milyar dan Kecamatan Bekasi Selatan di Kelurahan Pekayon Jaya alokasi dana 1 Milyar, Untuk tahap kedua, dikerjakan di 9 Kelurahan yang mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 9 Milyar.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pemukiman kumuh masih menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Bekasi karena merupakan suatu masalah, disisi lain ternyata merupakan satu faktor pilar penyangga perekonomian kota mengingat sifat pekerjaan dan skala pencapaian, maka diperlukan kolaborasi beberapa pihak antara Pemerinth mulai dari tingkat pusat sampai dengab tingkat kelurahan, pihak swasta dan lainnya.

“Ini merupakan wujud sinergi dalam percepatan penanganan kawasan kumuh oleh Pemerintah Kota yang berkoordinasi dengan TNI, termasuk kegiatan kemasyarakatan kemanusiaan dalam menangani permasalahan sosial,” ujar Rahmat Effendi.

Hari ini Pemkot Bekasi meresmikan satu kegiatan terbaik dinas perumahan, kawasan pemukiman dan pertanahan di Kelurahan Bekasi Selatan yang di harapkan menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dlam menata pemukiman kumuh, usai serah terima pekerjaan yang terpenting adalah pemeliharaab hasil pekerjaan oleh masyarakat agar dikelola dengan baik.

Usai apel, Wali Kota Bersama Dandim dan Wakapolres Metro Bekasi Kota, langsung menuju rumah ibu Masih salah satu warga RW 026 Kelurahan Pekayon Jaya yang rumahnya masuk dalam kegiatan penataan pemukiman kumuh melalui Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dan juga melihat sanitasi yang akan dibuat termasuk perbaikan saluran air di daerah tersebut.

Wali Kota sempat berbincang dengan Ibu Manih yang sudah 5 tahun hidup sendiri karena suaminya sudah meninggal, setelah rumah jadi, diharapkan di rawat sebaik mungkin, karena sebagai warga Kota Bekasi sudah memberikan pelayanan terbaik untuk warganya. (adv)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 15/07/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article ASN Pemerintah Kota Bekasi ikuti apel pagi, Senin (15/7/2019). FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Sekda Kota Bekasi Genjot OPD Tingkatkan Pendapatan dari Pajak dan Retribusi
Next Article Sambutan Sekretaris Kabupaten Bekasi Uju. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi Penyusunan APBD, Diminta Perhatikan Skala Prioritas Pembangunan

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?