Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wamen ATR/BPN Lantik Pengawas PPAT, Perkuat Pembinaan dan Transparansi
Share
Sign In
Notification
Latest News
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Wamen ATR/BPN Lantik Pengawas PPAT, Perkuat Pembinaan dan Transparansi

Wamen ATR/BPN Lantik Pengawas PPAT, Perkuat Pembinaan dan Transparansi

admin Published 25/02/2025
Share
2 Min Read

Faktabekasi – Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan melantik Ketua dan Anggota Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) dari berbagai provinsi. Pelantikan berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN Jakarta, Selasa (25/02/2025).

Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menyampaikan pentingnya peran MPPP dan MPPW dalam membina serta mengawasi PPAT di seluruh Indonesia.

“Dengan jumlah PPAT yang mencapai lebih dari 22.288 orang, ditambah 2.100 calon PPAT baru yang lulus ujian tahun 2024, diperlukan pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat agar layanan pertanahan berjalan sesuai aturan dan dapat dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi dilantik sebagai Ketua MPPP. Wamen ATR/Waka BPN berharap atas pelantikan serta kepengurusan MPPP dan MPPW, pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tegas.

Para MPPP dan MPPW juga Ossy Dermawan harapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Laporan pengawasan harus dilakukan secara berkala dan akurat, serta sanksi terhadap pelanggaran harus ditegakkan dengan jelas agar PPAT tetap menjaga standar tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Sinergi antara PPAT dan Kementerian ATR/BPN ini menjadi kunci dalam menciptakan sistem pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Pelayanan yang bersih dan profesional akan berdampak positif bagi masyarakat, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan tata kelola agraria yang lebih baik,” ujar Wamen ATR/Waka BPN. (red)

You Might Also Like

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

admin 25/02/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menteri ATR BPN Koordinasi dengan Mahkamah Agung untuk Perbaiki Eksekusi Sengketa Pertanahan
Next Article Kawasan Industri Jababeka Kembali Raih Penghargaan PROPER Hijau KLHK 2 Tahun Berturut

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?