Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT–Pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol Cimanggis-Cibitung (Cimaci) wilayah Kabupaten Bekasi, kini dilakukan di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Rabu (15/8). Kemarin.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi Agus susanto mengatakan untuk bidang yang dibayarkan pada hari ini sebanyak 77 bidang tanah dengan luas kurang lebih 7000 hektar. Pembayaran tersebut dilakukan di Kantor Desa Mekarwangi berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.
“Alhamdulilah, pembayaran ganti kerugian untuk pengadaan tanah jalan tol Cimanggis-Cibitung (Cimaci) di Desa Mekarwangi berjalan lancar tidak ada kendala sedikitpun, jadi gk ada masalah bisa tuntas semuanya dengan baik,” ujarnya.
Agus menambahkan, ada 3 bidang dari 175 bidang yang pemiliknya merasa keberatan atas harga yang sudah ditetapkan dalam musyawarah kemarin. Ketiganya memilih mengajukan di pengadilan.
“Kalau di mekarwangi yang sudah kita musyawarahkan kemarin ada sekitar 175 bidang, sampai saat ini hanya ada 3 bidang yang mengajukan ke pengadilan karena keberatan, alasannya harganya tidak sesuai dengan yang mereka harapkan,” ujar Agus.
Agus memaparkan bahwa itu hak mereka untuk memilih, karena sesuai ketentuan tim pengadaan tanah akan siap menerima keputusan nanti dari pengadilan.
“Sesuai dengan ketentuan apa bila sudah di musyawarahkan, mengenai ganti rugi dan penyampaian nilai dari tim appraisal, dia (yang menolak) masih ada waktu 14 hari untuk menentukan sikap menerima atau keberatan, nah mereka ini mengajukan keberatan pengadilan. Kemudian dari tim pengadaan tanah akan menghadapi di pengadilan, apabila keputusan pengadilan yang terbaik kita harus perbaikan, kita perbaikan kalau menolak kita jalankan sesuai dengan itu,” kata dia.
Sampai saat ini total pembebasan lahan untuk Cibitung-Cilincing sudah 68,53 persen sedangkankan untuk Cimanggis-Cibitung sudah 60,89 persen. Untuk pembayaran ganti kerugian di Desa Mekarwangi nanti akan dilanjutkan.
“Hasil musyawarah yang kita lakukan sudah berjalan dengan baik, dengan banyaknya pemilik tanah yang setuju, hanya saja ada 3 pemilik tanah yang menolak,” tandasnya. (ger)