Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Warga Mekarwangi Terima Ganti Rugi Pembangunan Tol Cimici
Share
Sign In
Notification
Latest News
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Warga Mekarwangi Terima Ganti Rugi Pembangunan Tol Cimici

Warga Mekarwangi Terima Ganti Rugi Pembangunan Tol Cimici

admin Published 16/08/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT–Pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol Cimanggis-Cibitung (Cimaci) wilayah Kabupaten Bekasi, kini dilakukan di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Rabu (15/8). Kemarin.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi Agus susanto mengatakan untuk bidang yang dibayarkan pada hari ini sebanyak 77 bidang tanah dengan luas kurang lebih 7000 hektar. Pembayaran tersebut dilakukan di Kantor Desa Mekarwangi berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.

“Alhamdulilah, pembayaran ganti kerugian untuk pengadaan tanah jalan tol Cimanggis-Cibitung (Cimaci) di Desa Mekarwangi berjalan lancar tidak ada kendala sedikitpun, jadi gk ada masalah bisa tuntas semuanya dengan baik,” ujarnya.

Agus menambahkan, ada 3 bidang dari 175 bidang yang pemiliknya merasa keberatan atas harga yang sudah ditetapkan dalam musyawarah kemarin. Ketiganya memilih mengajukan di pengadilan.

“Kalau di mekarwangi yang sudah kita musyawarahkan kemarin ada sekitar 175 bidang, sampai saat ini hanya ada 3 bidang yang mengajukan ke pengadilan karena keberatan, alasannya harganya tidak sesuai dengan yang mereka harapkan,” ujar Agus.

Agus memaparkan bahwa itu hak mereka untuk memilih, karena sesuai ketentuan tim pengadaan tanah akan siap menerima keputusan nanti dari pengadilan.

“Sesuai dengan ketentuan apa bila sudah di musyawarahkan, mengenai ganti rugi dan penyampaian nilai dari tim appraisal, dia (yang menolak) masih ada waktu 14 hari untuk menentukan sikap menerima atau keberatan, nah mereka ini mengajukan keberatan pengadilan. Kemudian dari tim pengadaan tanah akan menghadapi di pengadilan, apabila keputusan pengadilan yang terbaik kita harus perbaikan, kita perbaikan kalau menolak kita jalankan sesuai dengan itu,” kata dia.

Sampai saat ini total pembebasan lahan untuk Cibitung-Cilincing sudah 68,53 persen sedangkankan untuk Cimanggis-Cibitung sudah 60,89 persen. Untuk pembayaran ganti kerugian di Desa Mekarwangi nanti akan dilanjutkan.

“Hasil musyawarah yang kita lakukan sudah berjalan dengan baik, dengan banyaknya pemilik tanah yang setuju, hanya saja ada 3 pemilik tanah yang menolak,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

admin 16/08/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Satpol PP Berupaya Menegakkan Bekasi Semakin Bersinar
Next Article BPJSTK Kabupaten Bekasi Santunani Ahli Waris Peserta yang Meninggal Saat Ibadah Haji

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?