Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPJSTK Kabupaten Bekasi Santunani Ahli Waris Peserta yang Meninggal Saat Ibadah Haji
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BPJSTK Kabupaten Bekasi Santunani Ahli Waris Peserta yang Meninggal Saat Ibadah Haji

BPJSTK Kabupaten Bekasi Santunani Ahli Waris Peserta yang Meninggal Saat Ibadah Haji

admin Published 16/08/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kabupaten Bekasi menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJSTK yang meninggal saat menunaikan ibadah haji.

Santunan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Bekasi dr. Hj. Neneng Hasanah Yasin kepada ahli waris almarhum Dadang Saepulloh, yang merupakan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cibarusah, berbarengan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke 68, di Plaza Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Rabu (15/8).

Kepala Cabang Utama BPJSTK Kabupaten Bekasi, Achmad Fatoni mengatakan, meski baru satu bulan menjadi peserta BPJSTK Kabupaten Bekasi, ahli waris almarhum Dadang Saepulloh berhak menerima santunan tersebut.

Santunan tersebut, kata Achmad Fatoni, berupa Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 57,270 dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 24 juta, sehingga total yang diterima ahli waris sebesar Rp 24,057,270.

“Kami sudah serahkan santunan tersebut saat peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke 68. Semoga bermanfaat bagi ahli waris almarhum,” imbuhnya. (FB)

You Might Also Like

Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

admin 16/08/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Warga Mekarwangi Terima Ganti Rugi Pembangunan Tol Cimici
Next Article Hut RI Ke-73, 707 Warga Binaan Lacika Dapatkan Remisi

Paling Banyak Dibaca

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?