Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wawali Kota Bekasi Paparkan Program 100 Hari Kerja
Share
Sign In
Notification
Latest News
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Wawali Kota Bekasi Paparkan Program 100 Hari Kerja

Wawali Kota Bekasi Paparkan Program 100 Hari Kerja

admin Published 01/06/2019
Share
4 Min Read

Fakta Bekasi, KOTA BEKASI-Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto menjadi narasumber dalam diskusi santai pembahasan program kerja Bang Pepen dan Mas Tri Pasca 100 hari memimpin Kota Bekasi yang digelar media Koran Bekasi di Graha Hartika Wulan Sari, Jalan Kemakmuran, Rabu (30/1/2019).

Bersama narasumber lain dari unsur akademisi, pengamat publik dan stakeholder lain, seperti anggota DPRD Kota Bekasi Chairuman, Rektor IBM Zainudin, Wartawan Senior Nicodemus Godjang, Zulkarnain Siregar, dan peserta dari mahasiswa Institut Bisnis Muhamadiyah, UNISMA Bekasi.

Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto menyebutkan, utamanya program 100 hari terkait apa saja kebijakan yang telah dilakukan pemerintahan Walikota Bekasi Dr Rahmat Effendi dan Wakil Walikota Dr Tri Adhianto guna meningkatkan pelayanan publik warga masyarakat Kota Bekasi.

“Bukan semuanya akan selesai dalam seratus hari kerja. Ini bertahap dan selama 5 tahun ke depan bagaimana kita mengabdi kepada masyarakat untuk mewujudkan visi misi Kota Bekasi yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan,” ungkap Tri Adhianto.

Sektor pelayanan publik pada Program 100 hari kerja Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil walikota Bekasi Tri Adhianto diantaranya membuat dua gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) di Bekasi Timur dan Pondok Gede.

Dan rencanannya dalam waktu dekat juga akan dibuka MPP di Jatisampurna. Di MPP Jatisampurna akan memberikan 20 bentuk pelayanan masyarakat oleh Pemkot Bekasi, Kepolisian juga Pihak Imigrasi.

“Saat HUT Ke-22 Kota Bekasi, 10 Maret 2019 mendatang atau bisa lebih cepat, MPP Jatisampurna akan dibuka untuk masyarakat,” ungkap Tri.

Selain itu program unggulan lain yakni di 12 Kantor Kecamatan melayani produk kependudukan warga bahkan over time dibuka hingga pukul 21.00 WIB dan hari Sabtunya buka hingga siang hari.

Program lain mengenai sektor transportasi yakni pengoperasian Bus Transpatriot. Kata Tri hingga sekarang ada sembilan armada ditambah 20 unit bus dan satu bus sekolah dari bantuan pusat dan provinsi yang diharapkan memfasilitasi kebutuhan warga untuk sektor ini.

Dari sektor kesehatan, Pemkot Bekasi terus berupaya melakukan pelayanan dasar kesehatan masyarakat di Puskesmas dan lewat pelayanan Kartu Sehat.

“Untuk mendukung pelayanan kesehatan, Puskesmas juga kita terus tingkatkan baik infrastrukturnya dan fasilitas yang ada. Di RSUD pun kita buat 8 lantai dan sudah ada dua blok gedung pelayanan dan kita akan tambah satu blok gedung lagi,” ujarnya.

Begitupun di bidang pendidikan, Pemkot Bekasi sudah siap menganggarkan dana APBD sebesar Rp 69 miliar untuk membantu beban pemerintah Jawa Barat mengelola SMA dan SMK di Kota Bekasi.

“Kemampuan daerah masing-masing berbeda namun Kota Bekasi siap menganggarkan. Kemarin sudah bertemu Pak Presiden Joko Widodo dan sempat menyampaikan hal itu bahkan beliau setuju dengan catatan melihat keuangan daerah masing-masing. Ini ada UU nya dan perlu dikaji kembali,” ungkap Tri.

“Untuk itu sektor pendapatan juga menjadi atensi kami di pemerintah Kota sehingga pemerintahan dan pelayanan masyarakat terus bisa berjalan,” sambungnya.

Pada sektor ruang terbuka hijau dan pariwisata warga, Pemkot Bekasi telah menyediakan wisata hutan Bambu Margahayu, dan wisata situ Rawa Gede. Kata dia fasilitas pendukung sudah representatif tersedia di sana.

“Pemkot Bekasi juga akan terus menambah fasilitas ruang publik masyarakat salah satunya pada sektor pariwisata,” pungkasnya. (ADV)

You Might Also Like

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

admin 01/06/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Implementasi Program CSR PT Migas Hulu Jabar ONWJ di Enam Daerah
Next Article Peringati Hari Lahir Pancasila, Eka Ajak: Pancasila Sebagai Suatu Ideologi Negara

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?