Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Perumda TB Tambah Pegawai dan Hapus Lembur, Komisi I DPRD Anggap Wajar
Pemerintahan
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

admin Published 07/01/2026
Share
3 Min Read
Karaoke Atlas Cikarang

‎KABUPATEN BEKASI – Aksi pengerusakan dan pencurian, di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) oleh sekelompok orang berjumlah sekitar 30 hingga 50 orang yang diduga diperintahkan oleh Warga Negara Asing (WNA)
‎
‎Peristiwa aksi pencurian dan perusakan terjadi tempat usaha karaoke Atlas di MH Thamrin, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi,”pada Selasa 6 Januari 2026. sekitar pukul 14.00 WIB.
‎
‎Dikonfirmasi, pada Rabu (07/1) siang. Pihak pengelola tempat usaha karoke Atlas, Anita mengaku tidak mengetahui motif pasti pengerusakan tersebut. Namun, akibat kejadian itu dirinya merasa sangat terganggu, tidak nyaman, dan mengalami trauma psikologis yang mendalam.
‎
‎“Saya sangat trauma. Mental dan psikis saya terganggu. Sampai sekarang masih ketakutan,” ujar Anita kepada wartawan
‎
‎Tak hanya di lokasi usaha, pihaknya juga mengaku mendapat intimidasi hingga ke rumah. Ancaman tersebut disebut turut menyasar anggota keluarganya, termasuk anak anita.
‎
‎“Mereka datang ke rumah. Anak saya juga diancam. Kami sekeluarga merasa ketakutan,” katanya.
‎
‎Dalam kejadian itu, Anita juga mengalami kekerasan fisik. Ia mengaku ditendang oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka di bagian tangan. Meskipun, pihaknya tidak melihat secara langsung adanya senjata tajam yang digunakan saat kejadian.
‎
‎Selain pengerusakan, para pelaku diduga melakukan pencurian dengan mengambil seluruh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi.
‎
‎“CCTV diambil semua, sekitar 20 unit. Kunci juga dirusak. Itu jelas untuk menghilangkan barang bukti,” ucapnya.
‎
‎Sejumlah pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp 25 juta yang berada di kasir juga dilaporkan hilang. Seluruh kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi.
‎
‎Sementara itu, Kuasa hukum Anita, Togap Leonard Panggabean menyatakan, kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi. Pihaknya mengaku sudah beberapa kali melaporkan dugaan tindak pidana yang melibatkan warga negara asing bernama Kim dokyung.
‎
‎“Ini sudah berulang kali terjadi. Kami sudah pernah melaporkan ke Polres Metro Bekasi, namun kembali terulang,” katanya.
‎
‎Menurut Togap, Kim sebelumnya bekerja sebagai direktur di perusahaan tersebut. Namun yang bersangkutan telah diberhentikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena tidak dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan perusahaan.
‎
‎“Ada pengelolaan dana sekitar Rp 30 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan sudah kami laporkan ke Polda,” ujarnya.
‎
‎Meski telah diberhentikan, Kim disebut masih mengklaim memiliki tempat usaha tersebut dan datang membawa sekelompok orang yang diduga melakukan aksi premanisme.
‎
‎Akibat kejadian ini, operasional Karaoke Atlas sempat terhenti. Kondisi tersebut berdampak pada rasa aman dan kepercayaan pengunjung.
‎
‎Pihaknya meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap WNA yang diduga melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia.
‎
‎“Kami minta hukum ditegakkan. Jangan sampai warga negara asing merusak hukum dan keamanan di Indonesia,” pungkasnya.
‎
‎

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kab. Bekasi

admin 07/01/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Next Article Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar. LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

Paling Banyak Dibaca

Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis 27/01/2026
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan 29/01/2026
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan 27/01/2026
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan 31/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?