Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

admin Published 07/01/2026
Share
3 Min Read
Karaoke Atlas Cikarang

‎KABUPATEN BEKASI – Aksi pengerusakan dan pencurian, di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) oleh sekelompok orang berjumlah sekitar 30 hingga 50 orang yang diduga diperintahkan oleh Warga Negara Asing (WNA)
‎
‎Peristiwa aksi pencurian dan perusakan terjadi tempat usaha karaoke Atlas di MH Thamrin, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi,”pada Selasa 6 Januari 2026. sekitar pukul 14.00 WIB.
‎
‎Dikonfirmasi, pada Rabu (07/1) siang. Pihak pengelola tempat usaha karoke Atlas, Anita mengaku tidak mengetahui motif pasti pengerusakan tersebut. Namun, akibat kejadian itu dirinya merasa sangat terganggu, tidak nyaman, dan mengalami trauma psikologis yang mendalam.
‎
‎“Saya sangat trauma. Mental dan psikis saya terganggu. Sampai sekarang masih ketakutan,” ujar Anita kepada wartawan
‎
‎Tak hanya di lokasi usaha, pihaknya juga mengaku mendapat intimidasi hingga ke rumah. Ancaman tersebut disebut turut menyasar anggota keluarganya, termasuk anak anita.
‎
‎“Mereka datang ke rumah. Anak saya juga diancam. Kami sekeluarga merasa ketakutan,” katanya.
‎
‎Dalam kejadian itu, Anita juga mengalami kekerasan fisik. Ia mengaku ditendang oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka di bagian tangan. Meskipun, pihaknya tidak melihat secara langsung adanya senjata tajam yang digunakan saat kejadian.
‎
‎Selain pengerusakan, para pelaku diduga melakukan pencurian dengan mengambil seluruh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi.
‎
‎“CCTV diambil semua, sekitar 20 unit. Kunci juga dirusak. Itu jelas untuk menghilangkan barang bukti,” ucapnya.
‎
‎Sejumlah pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp 25 juta yang berada di kasir juga dilaporkan hilang. Seluruh kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi.
‎
‎Sementara itu, Kuasa hukum Anita, Togap Leonard Panggabean menyatakan, kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi. Pihaknya mengaku sudah beberapa kali melaporkan dugaan tindak pidana yang melibatkan warga negara asing bernama Kim dokyung.
‎
‎“Ini sudah berulang kali terjadi. Kami sudah pernah melaporkan ke Polres Metro Bekasi, namun kembali terulang,” katanya.
‎
‎Menurut Togap, Kim sebelumnya bekerja sebagai direktur di perusahaan tersebut. Namun yang bersangkutan telah diberhentikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena tidak dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan perusahaan.
‎
‎“Ada pengelolaan dana sekitar Rp 30 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan sudah kami laporkan ke Polda,” ujarnya.
‎
‎Meski telah diberhentikan, Kim disebut masih mengklaim memiliki tempat usaha tersebut dan datang membawa sekelompok orang yang diduga melakukan aksi premanisme.
‎
‎Akibat kejadian ini, operasional Karaoke Atlas sempat terhenti. Kondisi tersebut berdampak pada rasa aman dan kepercayaan pengunjung.
‎
‎Pihaknya meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap WNA yang diduga melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia.
‎
‎“Kami minta hukum ditegakkan. Jangan sampai warga negara asing merusak hukum dan keamanan di Indonesia,” pungkasnya.
‎
‎

You Might Also Like

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kab. Bekasi

Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

admin 07/01/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Next Article Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar. LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Hukum: Sinergitas dan Kolaborasi Suatu Keniscayaan
Pemerintahan 09/12/2025
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Pemerintahan 09/12/2025
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan 12/12/2025
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Pemerintahan 09/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?