Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wow, UPTD Kebersihan Diduga Selewengkan Anggaran BBM 2024
Share
Sign In
Notification
Latest News
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan
Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’
Pemerintahan
Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Wow, UPTD Kebersihan Diduga Selewengkan Anggaran BBM 2024

Wow, UPTD Kebersihan Diduga Selewengkan Anggaran BBM 2024

admin Published 13/09/2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi

Fakta Bekasi, Cikarang Pusat – Pembayaran BBM bio solar bersubsidi UPTD Kebersihan I-VI Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi diduga diselewengkan karena terdapat kelebihan bayar senilai Rp1,6 miliar lebih sepanjang tahun 2024. Berdasarkan audit BPK Jawa Barat, dugaan penyelewengan anggaran BBM karena tidak cukup bukti pembelian BBM meski menggunakan aplikasi my pertamina.

Diketahui, UPTD kebersihan I-VI melakukan pengisian bahan bakar pada satu SPBU nomor 34.175.23 yang ditunjuk di wilayah Cibitung. Penunjukkan dilakukan berdasarkan kesanggupan SPBU untuk menyediakan bahan bakar 195 truk pengangkut sampah. Namun, dari total anggaran Rp9 miliar lebih untuk bahan bakar, terdapat kelebihan bayar Rp1,6 miliar lebih. Kepala UPTD III yang juga menjadi PPK dalam pembelian BBM bio solar pun sudah dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 12/9/2025.

Humas DLH Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan menjelaskan, kelebihan bayar yang terjadi disebabkan adanya kendala tekhnis pada aplikasi my pertamina yang menyebabkan pembelian BBM bersubsidi bio solar tidak memiliki catatan riwayat transaksi pembelian.

“Kami terkendala tekhnis dalam pembelian bio solar menggunakan barcode dan sudah kami sampaikan hal itu sehingga pembelian dilakukan tanpa tercatat dalam riwayat transaksi, bahkan terjadi double pembayaran karena barcode sering tidak terbaca,” kelitnya.

Dedi juga mengaku bahwa kelebihan bayar sudah dikembalikan ke rekening kas umum daerah (RKUD). Namun, Dedi mengaku tidak memiliki bukti pengembalian uang tersebut. Dirinya hanya menunjukkan pengembalian kelebihan bayar TPA sebesar Rp100 juta.

“Kami yakin sudah mengembalikan kelebihan bayar itu, tapi kayaknya bukti pengembalian yang kami terima berbeda, tapi kami meyakini bahwa sudah dikembalikan. Senin besok saya tunjukkan surat tanda setor (STS) nya,” terangnya.

Terpisah, Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy Ali menjelaskan, penyelewengan BBM truk sampah selalu terjadi setiap tahun dan selalu menjadi temuan. Ironisnya, kesalahan tersebut berulang-ulang dan bukan lagi tentang pengembalian kelebihan bayar, tapi ada niat jahat untuk menyelewengkan dana BBM.

“Kalau sudah dikembalikan kenapa tidak ada bukti pengembaliannya. Kami justru yakin bahwa kelebihan bayar itu belum dikembalikan dan sudah melewati batas akhir pengembalian, sehingga harus dilanjutkan ke proses hukum dan ada mens rea (niat jahat) dalam perkara ini,” papar Ergat.

Menurutnya, penyelewengan BBM bio solar truk sampah harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Sebab, masih ada niat untuk mendapatkan keuntungan dari proses pembelian BBM yang sudah menggunakan aplikasi digital.

“Yang sudah memakai aplikasi saja masih ada temuan, ini kan jelas ada niat untuk mengambil keuntungan. APH harus segera periksa, dugaan penyelewengan ini merugikan keuangan daerah sebesar Rp1,6 miliar lebih,” pungkasnya. (***)

You Might Also Like

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK

Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat

Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’

Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB

Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri

admin 13/09/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Next Article Komisi III Bakal Panggil DLH, Buntut Dugaan Penyelewengan BBM Truk Sampah

Paling Banyak Dibaca

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?