Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wow, UPTD Kebersihan Diduga Selewengkan Anggaran BBM 2024
Share
Sign In
Notification
Latest News
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Wow, UPTD Kebersihan Diduga Selewengkan Anggaran BBM 2024

Wow, UPTD Kebersihan Diduga Selewengkan Anggaran BBM 2024

admin Published 13/09/2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi

Fakta Bekasi, Cikarang Pusat – Pembayaran BBM bio solar bersubsidi UPTD Kebersihan I-VI Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi diduga diselewengkan karena terdapat kelebihan bayar senilai Rp1,6 miliar lebih sepanjang tahun 2024. Berdasarkan audit BPK Jawa Barat, dugaan penyelewengan anggaran BBM karena tidak cukup bukti pembelian BBM meski menggunakan aplikasi my pertamina.

Diketahui, UPTD kebersihan I-VI melakukan pengisian bahan bakar pada satu SPBU nomor 34.175.23 yang ditunjuk di wilayah Cibitung. Penunjukkan dilakukan berdasarkan kesanggupan SPBU untuk menyediakan bahan bakar 195 truk pengangkut sampah. Namun, dari total anggaran Rp9 miliar lebih untuk bahan bakar, terdapat kelebihan bayar Rp1,6 miliar lebih. Kepala UPTD III yang juga menjadi PPK dalam pembelian BBM bio solar pun sudah dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 12/9/2025.

Humas DLH Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan menjelaskan, kelebihan bayar yang terjadi disebabkan adanya kendala tekhnis pada aplikasi my pertamina yang menyebabkan pembelian BBM bersubsidi bio solar tidak memiliki catatan riwayat transaksi pembelian.

“Kami terkendala tekhnis dalam pembelian bio solar menggunakan barcode dan sudah kami sampaikan hal itu sehingga pembelian dilakukan tanpa tercatat dalam riwayat transaksi, bahkan terjadi double pembayaran karena barcode sering tidak terbaca,” kelitnya.

Dedi juga mengaku bahwa kelebihan bayar sudah dikembalikan ke rekening kas umum daerah (RKUD). Namun, Dedi mengaku tidak memiliki bukti pengembalian uang tersebut. Dirinya hanya menunjukkan pengembalian kelebihan bayar TPA sebesar Rp100 juta.

“Kami yakin sudah mengembalikan kelebihan bayar itu, tapi kayaknya bukti pengembalian yang kami terima berbeda, tapi kami meyakini bahwa sudah dikembalikan. Senin besok saya tunjukkan surat tanda setor (STS) nya,” terangnya.

Terpisah, Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy Ali menjelaskan, penyelewengan BBM truk sampah selalu terjadi setiap tahun dan selalu menjadi temuan. Ironisnya, kesalahan tersebut berulang-ulang dan bukan lagi tentang pengembalian kelebihan bayar, tapi ada niat jahat untuk menyelewengkan dana BBM.

“Kalau sudah dikembalikan kenapa tidak ada bukti pengembaliannya. Kami justru yakin bahwa kelebihan bayar itu belum dikembalikan dan sudah melewati batas akhir pengembalian, sehingga harus dilanjutkan ke proses hukum dan ada mens rea (niat jahat) dalam perkara ini,” papar Ergat.

Menurutnya, penyelewengan BBM bio solar truk sampah harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Sebab, masih ada niat untuk mendapatkan keuntungan dari proses pembelian BBM yang sudah menggunakan aplikasi digital.

“Yang sudah memakai aplikasi saja masih ada temuan, ini kan jelas ada niat untuk mengambil keuntungan. APH harus segera periksa, dugaan penyelewengan ini merugikan keuangan daerah sebesar Rp1,6 miliar lebih,” pungkasnya. (***)

You Might Also Like

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat

Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

admin 13/09/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Next Article Komisi III Bakal Panggil DLH, Buntut Dugaan Penyelewengan BBM Truk Sampah

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan 12/12/2025
Gandeng Dinas Pertanian, KNPI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Tanam Pohon di Dua Pesantren
Pemerintahan 19/12/2025
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan 21/12/2025
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih
Pemerintahan 21/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?