Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 101 Pelanggar Lalu-lintas Tilang Elektronik Depan SGC Rekam
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > 101 Pelanggar Lalu-lintas Tilang Elektronik Depan SGC Rekam

101 Pelanggar Lalu-lintas Tilang Elektronik Depan SGC Rekam

admin Published 27/04/2021
Share
2 Min Read
Jelan perempatan SGC, Cikarang Utara.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di simpang SGC Cikarang Utara Kabupaten Bekasi berhasil merekam para pelanggar lalu-lintas.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan, dalam rentang waktu satu pekan, ada sekitar 101 pelanggar lalu-lintas yang terekam kamera Etle.

“101 pelanggar lalu lintas ini terekam dalam rentang satu pekan penerapan ETLE di wilayah hukum kita,” kata Ojo Ruslani, Senin (26/04/21).

Dia mengatakan penerapan tilang elektronik di Kabupaten Bekasi dimulai sejak 15 April 2021 lalu dan mereka yang melakukan pelanggaran lalu lintas diminta untuk segera membayar denda.

“Para pelanggar sudah dikirimi surat tilang ke kediamannya masing-masing sesuai alamat yang tertera pada database kami sesuai dengan nomor polisi yang terekam kamera,” katanya.

Ojo menjelaskan dari 101 surat yang dikirim ke alamat pengendara pelanggar tilang elektronik, sebagian di antaranya telah mengonfirmasi pelanggaran yang dilakukan ke posko penilangan Polres Metro Bekasi.

“Jadi ada 22 pelanggar yang sudah mengonfirmasi ke posko penilangan baik melalui website maupun datang langsung ke posko,” katanya.

Dari 22 pelanggar, kata dia, sebanyak 16 pelanggar telah mengonfirmasi melalui website sisanya enam orang lagi langsung datang ke posko penilangan.

“Dengan begitu pelanggar yang sudah dilakukan penindakan tilang sebanyak 22 pengendara. Selebihnya kami masih menunggu apakah mereka mau datang ke sini atau bisa juga melalui website,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 27/04/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Daeng Muhammad Nahkodai DPD PAN Kabupaten Bekasi
Next Article PT. Xaviera Global Synergy Diduga Belum Kantongi Izin

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan 30/07/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?