Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 12 Tenaga Pendamping Program UMKM Beken Dapat Pembekalan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > 12 Tenaga Pendamping Program UMKM Beken Dapat Pembekalan

12 Tenaga Pendamping Program UMKM Beken Dapat Pembekalan

admin Published 08/06/2021
Share
1 Min Read
UKM Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro, Senin (07/06) di Hotel Grand Zuri, Kota Jababeka. Kegiatan tersebut juga sekaligus merekrut sebanyak 12 orang pendampingan UMKM Beken.

“Ya kegiatan ini untuk merekrut para pendamping yang akan mendampingi UKM start up rintisan kita dalam program UMKM Beken, sampai mereka bisa berusaha dengan baik,” jelas Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna.

Iyan menjelaskan UMKM Beken merupakan program peningkatan kemampuan kapasitas pelaku usaha kecil dan menengah agar menjadi mandiri. Mereka juga ditarget bisa tetap eksis dan bisa menjawab tantangan dunia usaha yang semakin kompetitif kedepannya.

“UMKM Beken ini program untuk meningkatkan kemampuan kapasitas UMKM Star Up kita berupa soft skill dari mulai fasilitas permodalan sampai pemasaran. Pelaku usaha benar-benar menjadi UKM yang mandiri dan kompetitif dalam menghadapi setiap dinamika usaha,” jelas Iyan.

Dengan adanya para pendamping, kinerja UKM rintisan Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bekasi bisa lebih terpantau serta terarah. Sehingga, bisa lebih eksis dan terus meningkat serta keberadaan UKM bisa membantu pemulihan perekonomian daerah pasca pandemi Covid-19.

“Target kedepannya UKM start up kita ini bisa naik kelas ya,” harapnya. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 08/06/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Camat Cibarusah Antisipasi Bencana Kekeringan
Next Article Merealisasikan Perbup Bekasi Nomor 73 Tahun 2020 Dinas Koperasi UKM Teken Mou

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?