Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 20 Desember Tol Japek Elevated Mulai Beroperasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > 20 Desember Tol Japek Elevated Mulai Beroperasi

20 Desember Tol Japek Elevated Mulai Beroperasi

admin Published 08/12/2019
Share
3 Min Read
Mentri Perhubungan Budi Karya, uji coba Tol Japek Elevated. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, JAKARTA–Kementrian Perhubungan, Jasa Marga dan Korlantas Mabes Polri melakukan uji coba jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated dan rencananya akan mulai beroperasi pada 20 Desember 2019 mendatang.

“Kita sudah uji coba Tol Japek Elevated ini dan kami sudah melaporkan beberapa hal dan sepakat bahwa 20 Desember sudah bisa digunakan pengguna jalan tol,” kata, Mentri Perhubungan Budi Karya, saat ditemui usai uji coba Tol Japek Elevated, Minggu (8/12/2019).

Budi mengimbau kepada pengendara yang akan melintas Tol Japek Elevated agar mengendarai tidak boleh lebih dari 60 KM/jam.

“Dengan kecepatan 60 KM/jam akan lebih hati-hati. Tapi kita sudah bicara dengan Kakorlantas, karena ini juga diamati kecepatannya. Bahkan itu nantinya diamati oleh petugas di setiap 4 KM nya, jadi kalau pengendara dengan kecepatan lebih dari 60 KM/jam ada tindakan,” jelas dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani  menjelaskan Tol Japek Elevated ini memiliki panjang 38 KM, terdiri dari dua Jalur yaitu jalur A ke arah Timur, jalur B ke arah Barat, dengan jarak 38 KM itu tidak ada jalur keluar masuk seperti dibeberapa gerbang tol Jakarta-Cikampek.

“Kita berharap tidak ada apa-apa (kemacetan). Ada 8 titik yang disediakan sebagai putar arah. Dan jika ada evakuasi nantinya, ada tangga yang disiapkan dibeberapa titik,” jelas dia.

“Pada saat Natal dan Tahun Baru hanya dua tangga. Tapi nanti akan ditambah. Kami menyiapkan 8 titik tangga sesuai dengan jumlah down breaknya,” sambungnya.

Lanjut Desi, setelah Natal dan Tahun Baru Jasa Marga akan memberikan 4 titik tempat berhenti, nanti kendaraan bisa berhenti di luar dari jalur perlintasan kendaraan, dua di jalur A dan dua di jalur B.

“Kami akan terus menyosialisasikan ke masyarakat salah satunya terkait kecepatan dan fasilitas seperti kamera smart cctv untuk e-tilang,” terang dia.

“Japek ini secara kekuatan sudah teruji, tapi untuk kenyamanan masih ada yang belum sesuai harapan, karena setiap 180 meter ada sambungan yang hentakannya masih bisa dirasakan pengendara. Ini yang sekarang terus kita sempurnakan,” kata dia.

Kakorlantas Polri Brigjen Pol Istiono menjelaskan, untuk penegakan hukum terhadap pengendara yang melanggar di Tol Japek Elevated, Korlantas akan melakukan penegakan dengan E-Tilang bagi pengendara yang melebihi batas kecepatan yang sudah ditentukan.

“Bahwa di area ini Polisi akan berperan melakukan penegakan hukum dengan e-tilang. E-tilang  bekerjasama antara Kapolri dengan Jasa Marga, kemudian anggota kita tempatkan di titik- titik U-Trun. Kami akan berikan warning kepada pengguna jalan tentang batas kecepatan untuk keselamatan,” tegasnya.

Perlu diketahui, Tol Japek Elevated ini hanya bisa dilintasi bagi kendaraan dengan golongan 1 non bus dan rencana pada tanggal 20 Desember 2019, Tol Japek Elevated  mulai dibuka untuk umum. (ger)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 08/12/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Peringati Hari Kesehatan Nasional dan Hari Ibu, Penuh Dengan Ragam Kegiatan 
Next Article Mantan Kades Karang Asih Jadi Tersangka

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan 30/07/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?