Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 24 Kali Berakasi, Tiga Pelaku Ranmor Baru Tertangkap
Share
Sign In
Notification
Latest News
Marjaya Sargan Bersuara Keras di Rapat P2APBD 2024, Ini Alasannya
Pemerintahan
Sambut Dinamika Sektor Properti, LPCK Akan Terus Menghadirkan Produk Hunian Baru 
Bisnis
Pemdes Jayamukti Akan Memaksimalkan Anggaran Dana Desa Tahun 2025
Pemerintahan
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > 24 Kali Berakasi, Tiga Pelaku Ranmor Baru Tertangkap

24 Kali Berakasi, Tiga Pelaku Ranmor Baru Tertangkap

admin Published 11/03/2018
Share
2 Min Read

faktabekasi.com, CIKARANG UTARA– Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Bekasi Kabupaten berhasil meringkus kawanan pencurian kendaraan bermotor. Selain kendaraan, mereka kerap mencuri di sebuah kontrakan serta mencuri dengan modus mengganjal kartu di mesin ATM.

Tiga pelaku yakni RS (31), HS (34) dan BA (24) ditangkap kurang dari 24 jam setelah mereka melakukan aksi terakhirnya di sebuah kontrakan di sekitar kawasan industri MM2100 di Kecamatan Cikarang Selatan. Mengetahui pemilik kontrakan tidak berada di tempat, para pelaku kemudian merusak kunci motor dan mengambil sejumlah barang berharga.

“Menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban, kemudian kami lakukan penyelidikan. Satu dari kawanan ini telah lebih dulu kami tangkap dari kasus sebelumnya. Dari informasi dia, tiga pelaku lainnya akhirnya berhasil kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Rizal Marito, Minggu (11/3).

Saat hendak ditangkap, dua pelaku menyoba melarikan diri hingga akhirnya polisi melepaskan tembakan yang mengenai paha dan betis kiri pelaku. “Selain tiga pelaku ini, ada satu pelaku utama berinisial K yang masih dalam pengejaran,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pengembangan, kata Rizal, para pelaku telah melakukan aksinya hingga puluhan kali. Catatan sementara, mereka telah beraksi hingga 24 kali. Keseluruhannya dilakukan di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Paling banyak beraksi di wilayah Cikarang Utara sampai 17 kali. Informasinya, selama beraksi, mereka ini belum pernah tertangkap. Tapi kami masih koordinasi dengan polsek-polsek dan polres tetangga untuk mengetahui kebenarannya,” ucap dia.

Dari 24 kali beraksi, 22 aksi di antaranya merupakan pencurian kendaraan bermotor. Dengan memanfaatkan dua pucuk senjata api rakitan yang dimiliki, mereka tidak segan mengancam korban hingga berhasil mendapatkan sepeda motor incaran.

Atas serangkaian aksi kejahatan yang dilakukan, tiga pelaku ini dikenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukum 12 tahun penjara dan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukum 7 tahun penjara. (fb)

You Might Also Like

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

admin 11/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polisi Bekuk Pelaku Pemalsu Data STNK dan Penadah Motor Curian
Next Article 3 Pilar Kabupaten Bekasi Helat Gerakan Penanaman Sejuta Pohon dan Deklarasi Anti HOAK

Paling Banyak Dibaca

22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga 17/06/2025
Peluang Emas Investasi di Kawasan Industri Indonesia: Lebih dari 90% Lahan Masih Menganggur
Pemerintahan 30/06/2025
Wamen ATR/BPN Lantik 28 Pejabat: Dorong Adaptasi dan Integritas di Era Dinamis
Pemerintahan 30/06/2025
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan 01/07/2025
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan 30/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?