Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 24 Kali Berakasi, Tiga Pelaku Ranmor Baru Tertangkap
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Pemerintahan
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > 24 Kali Berakasi, Tiga Pelaku Ranmor Baru Tertangkap

24 Kali Berakasi, Tiga Pelaku Ranmor Baru Tertangkap

admin Published 11/03/2018
Share
2 Min Read

faktabekasi.com, CIKARANG UTARA– Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Bekasi Kabupaten berhasil meringkus kawanan pencurian kendaraan bermotor. Selain kendaraan, mereka kerap mencuri di sebuah kontrakan serta mencuri dengan modus mengganjal kartu di mesin ATM.

Tiga pelaku yakni RS (31), HS (34) dan BA (24) ditangkap kurang dari 24 jam setelah mereka melakukan aksi terakhirnya di sebuah kontrakan di sekitar kawasan industri MM2100 di Kecamatan Cikarang Selatan. Mengetahui pemilik kontrakan tidak berada di tempat, para pelaku kemudian merusak kunci motor dan mengambil sejumlah barang berharga.

“Menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban, kemudian kami lakukan penyelidikan. Satu dari kawanan ini telah lebih dulu kami tangkap dari kasus sebelumnya. Dari informasi dia, tiga pelaku lainnya akhirnya berhasil kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Rizal Marito, Minggu (11/3).

Saat hendak ditangkap, dua pelaku menyoba melarikan diri hingga akhirnya polisi melepaskan tembakan yang mengenai paha dan betis kiri pelaku. “Selain tiga pelaku ini, ada satu pelaku utama berinisial K yang masih dalam pengejaran,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pengembangan, kata Rizal, para pelaku telah melakukan aksinya hingga puluhan kali. Catatan sementara, mereka telah beraksi hingga 24 kali. Keseluruhannya dilakukan di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Paling banyak beraksi di wilayah Cikarang Utara sampai 17 kali. Informasinya, selama beraksi, mereka ini belum pernah tertangkap. Tapi kami masih koordinasi dengan polsek-polsek dan polres tetangga untuk mengetahui kebenarannya,” ucap dia.

Dari 24 kali beraksi, 22 aksi di antaranya merupakan pencurian kendaraan bermotor. Dengan memanfaatkan dua pucuk senjata api rakitan yang dimiliki, mereka tidak segan mengancam korban hingga berhasil mendapatkan sepeda motor incaran.

Atas serangkaian aksi kejahatan yang dilakukan, tiga pelaku ini dikenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukum 12 tahun penjara dan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukum 7 tahun penjara. (fb)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 11/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polisi Bekuk Pelaku Pemalsu Data STNK dan Penadah Motor Curian
Next Article 3 Pilar Kabupaten Bekasi Helat Gerakan Penanaman Sejuta Pohon dan Deklarasi Anti HOAK

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan 29/04/2026
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf
Pemerintahan 30/04/2026
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis 01/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?