Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 3 Pimpinan Dewan Kabupaten Bekasi Terdahulu Belum Serahkan Mobdin
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > 3 Pimpinan Dewan Kabupaten Bekasi Terdahulu Belum Serahkan Mobdin

3 Pimpinan Dewan Kabupaten Bekasi Terdahulu Belum Serahkan Mobdin

admin Published 11/09/2019
Share
1 Min Read
Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi Ahmad Kosasih. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi diminta untuk mengembalikan mobil dinas paling lambat tiga bulan setelah dilantiknya 50 anggota dewan periode 2019-2024.

“Ada empat mobil dinas yang dipegang pimpinan dewan priode sebelumnya,” ucapnya Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi Ahmad Kosasih, Selasa (11/9/2019).

Kosasih mengaku pihak sekretariat dewan sedang proses untuk meminta mobil dinas kepada pimpinan dewan yang belum mengembalikan agar segera mengembalikannya.

“Sekarang mereka masih memakainya. Tapi ada batas waktu paling lama 3 bulan, insyaallah mereka komitmen akan mengembalikan,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini sudah ada satu orang dari unsur pimpinan DPRD yang mengembalikan mobil dinas. Baru Sunandar Ketua yang sudah mengembalikan.”Baru pak Sunandar yang sudah, sekarang mobilnya kita pinjam pakaikan ke  Ketua DPRD sementara,” kata dia.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sementara, Aria Dwi Nugraha mangatakan saat ini baru pinjam pakai kendaraan sebagai fasilitasnya.

“Yang ada aja, karena saya masih ketua sementara, baru mobil dinas fasilitas yang saya terima, prinsif saya faslilitas yang diberikan itu diharapkan mampu meningkatkan kinerja,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 11/09/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ini Besaran Uang Kadeudeuh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Priode 2014-2019
Next Article FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi. Kabupaten Bekasi Jadi Tuan Rumah Kualifikasi PON 2020 Cabor Sepatu Roda

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?