Home / Politik / Ini Besaran Uang Kadeudeuh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Priode 2014-2019

Ini Besaran Uang Kadeudeuh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Priode 2014-2019

Facebooktwittergoogle_plusmail

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi sudah menentukan berapa jumlah besarnya tunjangan purna bakti bagi anggota dewan periode 2014-2019. Tunjangan tersebut diberikan berdasarkan masa tugas masing-masing. Bila masa tugasnya hingga selesai selama lima tahun diberikan secara penuh.

Adapun tunjangan purna bakti untuk anggota Dewan yang memasuki masa bakti besarannya untuk Ketua Dewan Rp 2.100.000, Wakil Ketua Rp 1.680.000 dan Anggota Rp 1.575.000.

Besaran uang yang diterima pun berbeda-beda antara dewan yang penuh menjabat satu periode dengan dewan yang Pergantian Antar Waktu (PAW). Sedangkan bila masa tugasnya 4 tahun maka besarnya 4 kali uang representasi. Bila 3 tahun maka besarnya 3 kali uang representasi per bulan dan seterusnya. Namun, bila masa tugasnya dibawah setahun, tetap dihitung satu tahun.

“Bagi anggota dewan yang penuh menjabat akan dikalikan 6, bagi yang PAW dikalikan sesuai masa tugasnya,” kata, Kabag Keuangan Seketariat DPRD Kabupaten Bekasi Yuliana, Selasa (11/9/2019).

Kendati demikian uang purna bakti tersebut
sampai kini belum bisa dicairkam, karna SK Pemberhentian dari Gubernur Jawa Barat belum sampai dan masih belum lengkapnya dokumen.

“Uang tersebut belum dapat kita berikan karena adanya perubahan SK pemberhentian dari Gubernur yang belum samapi ke kita dan beberapa dokumen lainnya yang belum lengkap, setelah lengakap baru dapat kita cairkan uang purna bakti tersebut,” kata dia. (FB)

Facebooktwittergoogle_plusmail

About admin

Check Also

Relawan Projo Kab. Bekasi Gelar Deklarasi dengan Warga Cikarang Selatan, Demi Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

KABUPATEN BEKASI–Relawan Projo Kabupaten Bekasi Deklarasi dengan warga Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan untuk memenangkan pasangan …