Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

admin Published 05/12/2025
Share
2 Min Read

FAKTA BEKASI, CIKARANG UTARA – Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Paralimpiade Nasional Indonesia (National Paralympic Committee of Indonesia/NPCI) Kabupaten Bekasi memasuki babak baru. Perkara yang melibatkan dua mantan petinggi organisasi tersebut dijadwalkan masuk Tahap I (pelimpahan berkas penyidikan) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin pekan depan.

Kepastian ini disampaikan oleh Kapolres Metro Kabupaten Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, saat menggelar Konferensi Pers bersama awak media pada hari Jumat (5/12/2025).

“Senin besok kita sudah masukan atau pelimpahan Tahap I ke Kejaksaan. Kita ingin perkara ini segera P21 (berkas dinyatakan lengkap),” terang Kombes Pol. Mustofa.

Baca juga: Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Anggota Legislatif Diperiksa Sebagai Saksi
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Anggota Legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi terkait kasus ini.

“Sementara dua Anggota Dewan diperiksa masih kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Dana Hibah sebesar Rp7,1 miliar NPCI Kabupaten Bekasi tersebut,” jelasnya.

Potensi Tersangka Lain
Meskipun saat ini penyidikan masih berfokus pada dua tersangka utama, Mustofa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah Tahun Anggaran 2024 tersebut.

“Jadi sementara kita fokus dulu terhadap 2 tersangka ini. Lainnya nanti bagaimana hasil perkembangan penyidikan. Nanti kita infokan kembali,” pungkas Kapolres. (***)

You Might Also Like

Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi

H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi

Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir

admin 05/12/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Next Article Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?