Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

admin Published 05/12/2025
Share
2 Min Read

FAKTA BEKASI, CIKARANG UTARA – Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Paralimpiade Nasional Indonesia (National Paralympic Committee of Indonesia/NPCI) Kabupaten Bekasi memasuki babak baru. Perkara yang melibatkan dua mantan petinggi organisasi tersebut dijadwalkan masuk Tahap I (pelimpahan berkas penyidikan) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin pekan depan.

Kepastian ini disampaikan oleh Kapolres Metro Kabupaten Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, saat menggelar Konferensi Pers bersama awak media pada hari Jumat (5/12/2025).

“Senin besok kita sudah masukan atau pelimpahan Tahap I ke Kejaksaan. Kita ingin perkara ini segera P21 (berkas dinyatakan lengkap),” terang Kombes Pol. Mustofa.

Baca juga: Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Anggota Legislatif Diperiksa Sebagai Saksi
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Anggota Legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi terkait kasus ini.

“Sementara dua Anggota Dewan diperiksa masih kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Dana Hibah sebesar Rp7,1 miliar NPCI Kabupaten Bekasi tersebut,” jelasnya.

Potensi Tersangka Lain
Meskipun saat ini penyidikan masih berfokus pada dua tersangka utama, Mustofa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah Tahun Anggaran 2024 tersebut.

“Jadi sementara kita fokus dulu terhadap 2 tersangka ini. Lainnya nanti bagaimana hasil perkembangan penyidikan. Nanti kita infokan kembali,” pungkas Kapolres. (***)

You Might Also Like

Pembangunan Sport Plus Sukatani Ditinggalkan Pekerja

Komisi II Bakal Sidak Sport Plus Sukatani dan Panggil Disbudpora

Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

admin 05/12/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Next Article Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?