Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 3 Pimpinan Dewan Kabupaten Bekasi Terdahulu Belum Serahkan Mobdin
Share
Sign In
Notification
Latest News
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
BPN Kab. Bekasi Salurkan Ganti Rugi untuk 31 Bidang Tanah Tol Japek II Selatan dan Tol Cimaci
Pemerintahan
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Pemerintahan
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > 3 Pimpinan Dewan Kabupaten Bekasi Terdahulu Belum Serahkan Mobdin

3 Pimpinan Dewan Kabupaten Bekasi Terdahulu Belum Serahkan Mobdin

admin Published 11/09/2019
Share
1 Min Read
Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi Ahmad Kosasih. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi diminta untuk mengembalikan mobil dinas paling lambat tiga bulan setelah dilantiknya 50 anggota dewan periode 2019-2024.

“Ada empat mobil dinas yang dipegang pimpinan dewan priode sebelumnya,” ucapnya Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi Ahmad Kosasih, Selasa (11/9/2019).

Kosasih mengaku pihak sekretariat dewan sedang proses untuk meminta mobil dinas kepada pimpinan dewan yang belum mengembalikan agar segera mengembalikannya.

“Sekarang mereka masih memakainya. Tapi ada batas waktu paling lama 3 bulan, insyaallah mereka komitmen akan mengembalikan,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini sudah ada satu orang dari unsur pimpinan DPRD yang mengembalikan mobil dinas. Baru Sunandar Ketua yang sudah mengembalikan.”Baru pak Sunandar yang sudah, sekarang mobilnya kita pinjam pakaikan ke  Ketua DPRD sementara,” kata dia.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sementara, Aria Dwi Nugraha mangatakan saat ini baru pinjam pakai kendaraan sebagai fasilitasnya.

“Yang ada aja, karena saya masih ketua sementara, baru mobil dinas fasilitas yang saya terima, prinsif saya faslilitas yang diberikan itu diharapkan mampu meningkatkan kinerja,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

BPN Kab. Bekasi Salurkan Ganti Rugi untuk 31 Bidang Tanah Tol Japek II Selatan dan Tol Cimaci

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

admin 11/09/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ini Besaran Uang Kadeudeuh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Priode 2014-2019
Next Article FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi. Kabupaten Bekasi Jadi Tuan Rumah Kualifikasi PON 2020 Cabor Sepatu Roda

Paling Banyak Dibaca

PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
Rayakan HUT Ke-70, Danamon Festival Hadirkan Berbagai Hiburan dan Promo Menarik
Bisnis 30/07/2026
Lippoland Hadirkan OAZE, Ekosistem Kehidupan Modern Baru di Cikarang
Bisnis 23/07/2026
Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 Resmi Diluncurkan
Pemerintahan 27/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?