Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 9 Warga Cikarang Timur Diduga Keracunan ES Kepal Milo
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > 9 Warga Cikarang Timur Diduga Keracunan ES Kepal Milo

9 Warga Cikarang Timur Diduga Keracunan ES Kepal Milo

admin Published 11/07/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG TIMUR–Sebanyak sembilan orang warga Kampung Panyosogan RT 02/04 Desa Hegarmanah Kecamatan Cikarang Timur dilaporkan keracuan. Diduga, keracunan diakibatkan dari minuman yang tengah viral, yakni es kepal milo.

Kejadian tersebut berlangsung pada , Selasa (10/7/2018) sekitar pukul 5 sore. Para korban mengeluhkan rasa sakit setelah mengonsumsi es milo yang dijual di sekitaran pemukimannya.

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Timur, Komisaris Warija mengatakan, warga mulai pusing lalu mengeluhkan rasa sakit pada bagian perut disertai mulai.

Mendapat informasi tersebut pihaknya langsung menerjunkan anggotanya untuk melihat kondisi korban.

“Menerima laporan, kami langsung ke lokasi. Tercatat ada sembilan orang warga yang menjadi korban, dari mulai anak-anak hingga orang dewasa,” kata Warija, Rabu (11/7).

Adapun kesembilan orang warga itu yakni Khodijah (3 tahun), M. Rifai (18 bulan), Karsija (12 tahun), Ibu Omah (40 tahun), Ibu Ukom (40 tahun), Silvi (9 tahun), Fauzi Topan (7 tahun), Dede Wingingsih (28 tahun) dan Mutiara.

“Satu jam setelah mengkonsumi jajanan itu mereka merasa mual, pusing dan buang-buang air,” ucapnya.

Saat ini, sambungnya, tujuh orang korban di rawat di Klinik Dwi Cipta di Desa Hegarmanah sementara dua orang lainnya dirawat di rumah masing-masing.

Dikatakan Warija, pihaknya masih mendalami kasus dugaan keracunan jajajan yang menimpa sembilan orang warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur itu.

Beberapa orang telah dimintai keterangan termasuk mengamankan barang bukti es kepal milo yang diduga menjadi penyebab. (fb)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 11/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pendaftaran Bacaleg Kabupaten Bekasi Sepi
Next Article Warga Cibuntu Keberatan Akses Jalan Ke Masjid Dipotong Pengembang

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?