Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bacok Anggota Ormas Bekasi, Pelaku Ditangkap di Semarang
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Bacok Anggota Ormas Bekasi, Pelaku Ditangkap di Semarang

Bacok Anggota Ormas Bekasi, Pelaku Ditangkap di Semarang

admin Published 09/01/2023
Share
2 Min Read
Polres Metro Bekasi ungkap kasus pembacokan anggota ormas Kabupaten Bekasi.
Polres Metro Bekasi ungkap kasus pembacokan anggota ormas Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Polres Metro Bekasi berhasil membekuk pelaku pembacokan terhadap salah satu anggota Ormas di Kabupaten Bekasi, yang terjadi pada Minggu (08/01/2023) dinihari, sehingga menghilangkan nyawa korban dilokasi kejadian di Ruko Bekasi Fajar, Kawasan MM2100, Ds. Gandasari, Cikarang Barat.

Kurang dari 24 jam, pelaku pembacokkan, berhasil diamankan pihak kepolisian, Jatanras Polres Metro Bekasi dan Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, pelaku berhasil diamankan dalam pelariannya di Semarang, Jawa Tengah.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, kasus ini murni dan tidak ada kaitannya dengan bentrok antar ormas, dan kejadian ini berawal dari senggolan dan keributan yang terjadi di salah satu tempat hiburan.

“Ini bukan konflik antar ormas, identifikasi yang bersangkutan (Korban) kerja di sekitar TKP, ini murni akibat terjadinya kesalahpahaman yang terjadi di sebuah tempat hiburan,” ujar Kapolres saat ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Senin (09/01/2023) siang.

Gidion menambahkan, pelaku memang sudah membawa sajam jenis celurit di dalam motornya dan melakukan pembacokkan kepada korban sebanyak 3 kali saat korban akan melerai keributan lanjutan di luar lokasi.

“Pelaku melakukan pembacokkan sebanyak 3 kali kepada korban. Sedangkan motifnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” paparnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung menambahkan, titik terang terkait kasus ini yang mengakibatkan meninggalnya salah satu anggota Ormas melalui saksi kunci yang merupakan teman korban yang sempat mengalami insiden atau ribut dengan pelaku.

“Saksi kunci mengatakan sedang jalan ke TKP, bertemu dengan pelaku kemudian cekcok. Pada saat pulang dengan istri, saksi kunci dihadang oleh pelaku dengan menggunakan celurit, lalu korban menghampiri untuk melerai kejadian lanjutan yang terjadi di luar (parkiran), lalu pelaku melakukan pembacokkan kepada korban,” beber Kompol Gogo.

Lanjut Kasat Reskrim menyebutkan, pelaku FR berhasil ditangkap saat melarikan diri ke Semarang Jawa Tengah dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. “Pelaku dikenakan 338 subsider 351 penganiayaan yang menyebabkan korbanya meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 09/01/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tambun Utara Jadi Basis Besar Kemenangan Gerindra dan Prabowo
Next Article BPPH Nilai Penerapan Pasal Pembunuhan Anggota Pemuda Pancasila Bekasi Janggal

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?