Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kekosongan kursi jabatan eselon 2 dan eselon 3 sampai saat ini belum juga terisi. Open bidding untuk jabatan kepala dinas sudah dilakukan dan telah mendapatkan tiga nama kandidat. Namun, tetap saja belum ada pengisian jabatan. Mutasi rotasi sepatutnya dilakukan pada akhir tahun atau awal tahun, karena akan mempercepat proses kegiatan di tahun 2023. Jika tidak, maka akan terjadi keterlambatan kegiatan yang berdampak domino hingga ke penyerapan anggaran.
Beredar informasi jika tidak dilakukan pada awal atau akhir tahun, mutasi dilakukan pada maret atau april mendatang. Tentu saja hal ini akan menimbulkan persepsi liar dibeberapa kalangan. Beberapa kalangan menyebutkan, jika mutasi kembali mundur hingga maret atau april, maka jelas ada kepentingan Pj Bupati diakhir masa kerjanya sebagai penjabat dan bertolak belakang pada ucapannya.
Alumni GMNI Bekasi Bambang Hariyanto mengungkapkan, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan belum mampu mengisi kekosongan jabatan. Padahal, Dani menargetkan penyerapan anggaran triwulan I sebesar 20 persen agar tidak terjadi penumpukan penyerapan anggaran pada triwulan berikutnya.
“Jangan sampai hanya banyak berkoar tapi tidak terealisasi. Bagaimana bisa mendapatkan hasil maksimal jika dasarnya saja tidak bisa bisa dilakukan?,” terangnya.
Ditambahkan, Dani Ramdan terlalu sibuk menghadiri berbagai kegiatan seremonial. Hal ini terlihat banyaknya pemberitaan terkait kegiatannya diberbagai acara yang notabenenya tidak menjadi prioritas pembangunan. Hal yang seharusnya menjadi prioritas Dani saat ini yaitu berkomunikasi dengan Kemendagri atau pihak lainnya yang bertanggungjawab untuk segera dilakukan pengisian kekosongan jabatan.
“Kenapa harus sibuk hadir di acara ini dan itu, kenapa gak fokus untuk mengisi kekosongan jabatan. Hal ini terlihat ketidakmampuan Dani Ramdan berkomunikasi dengan baik dengan Kemendagri, ada apa?,” kata Bambang.
Menurut Bambang, jika pengisian jabatan dilakukan setelah akhir bulan ini (Januari), maka asumsi liar adanya kepentingan dan adanya unsur transaksional semakin berkembang. Hal ini akan berdampak pada pembangunan Kabupaten Bekasi yang lagi-lagi tidak akan maksimal.
“Percuma kalau sudah dua kali menjabat di Kabupaten Bekasi tapi belum mampu mengisi jabatan kosong yang menjadi dasar jalannya roda pemerintahan. Kalau akhir bulan ini tidak ada pengisian jabatan, maka ini semakin liar dan posisi Dani Ramdan perlu dievaluasi,” tutupnya.