Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LSM BARATU Pertanyakan Penyerapan Triwulan 1
Share
Sign In
Notification
Latest News
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > LSM BARATU Pertanyakan Penyerapan Triwulan 1

LSM BARATU Pertanyakan Penyerapan Triwulan 1

admin Published 22/02/2023
Share
3 Min Read
Ketua LSM Baratu Alek S.
Ketua LSM Baratu Alek S.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Pernyataan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan kaitan penyerapan APBD pada triwulan 1 minimal 20 persen, dipertanyakan LSM Barisan Masyarakat bersatu (BARATU). Pasalnya, sampai saat ini belum terlihat kegiatan yang menyerap anggaran daerah, apalagi mencapai target minimal 20 persen.

Ketua LSM Baratu Alek S mengungkapkan, bagaimana bisa penyerapan APBD tahun 2023 di triwulan 1 dapat terserap minimal 20 persen jika sampai saat ini belum ada kegiatan yang terlaksana. Dalih penyerapan anggaran minimal 20 persen, kata Alek hanya janji manis, pencitraan dan tidak didasari kesepakatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Analoginya jika penyerapan minimal 20 persen per OPD, itu gak perlu disampaikan. Toh dari belanja langsung aja udah bisa terserap. Tapi kan bicaranya secara keseluruhan (APBD), sampai saat ini 10 persen aja juga blom ada,” katanya.

Ditambahkan, sebagai penjabat bupati, seharusnya Dani Ramdan tidak perlu mengeluarkan pernyataan yang muluk-muluk. Penyerapan anggaran 20 persen pada triwulan 1 cukup sulit terealisasi, mengingat masih banyaknya kursi kepala dinas yang belum definitif, dan belum adanya kegiatan pekerjaan konstruksi di LPSE.

“Penyerapan anggaran paling besar kan di dinas tekhnis, sampai saat ini aja belum ada kegiatan yang diumumkan di LPSE. Makanya sebagai pemimpin jangan hanya pencitraan dan asal komentar, perlu didukung sama OPD agar capainnya sesuai. Kenyataannya, argumen itu kan berdasarkan asumsinya sendiri, tanpa ada kesepakatan dari OPD kaitan realisasi kegiatan,” papar Alek.

Bahkan secara tegas Alek meminta kepada masyarakat agar tidak menelan pernyataan Pj Bupati Bekasi bulat-bulat. Sebab, sudah banyak pernyataan bahkan janji manisnya yang tidak dapat direalisasikan karena asal berkomentar dan hanya agar terlihat bekerja. Salah satu contoh lainnya seperti pengisian kekosongan pejabat tinggi pratama yang sampai saat ini tidak terealisasi. Padahal seluruh prosesnya sudah terlaksana.

“Masyarakat harus pintar dan jeli, saat ini komentar dan pernyataan Dani Ramdan jangan dipercaya, karena banyak yang tidak terealisasi. Belum lagi soal bonus atlet Porprov dan Peparda yang dijanjikan bulan ini, sampai saat ini diminggu terakhir belum juga ada kejelasan, bahkan kabarnya bulan depan baru dapat dicairkan,” pungkasnya. (*

You Might Also Like

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

admin 22/02/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article BLK Kabupaten Bekasi Terapkan Pelatihan Berbasis Kompetensi, Ini Tujuannya
Next Article Di Massa Pemulihan Ekonomi Nasional, Meikarta Bantu Dongkrak Perekonomian Warga

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?