Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Buntut Tawuran Antar Kampung, Empat Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Buntut Tawuran Antar Kampung, Empat Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi

Buntut Tawuran Antar Kampung, Empat Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi

admin Published 06/03/2023
Share
2 Min Read
Polsek Cikarang Barat amankan empat pemuda pelaku tawuran antar kampung.
Polsek Cikarang Barat amankan empat pemuda pelaku tawuran antar kampung.

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT– Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan 4 orang pemuda yang melakukan aksi tauran di Kampung Cikarang Jati Rt 02/02 Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung, pada minggu (05/03/2023).

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat IPTU M. Said Hasan mengatakan, kejadian itu berawal dari Informasi Warga bahwa pada di lokasi tempat kejadian telah terjadi tawuran kelompok pemuda antar kampung.

“Sekira jam 04.00 Wib Polsek Cikarang Barat mendapat informasi dari warga Setelah mendapati informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat langsung menuju tempat aksi tawuran. Saat sampai di TKP aksi tawuran antar pemuda itu dapat dilerai oleh para petugas,” jelas IPTU M. Said Hasan, S.T.K., S.I.K., M.A Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat saat memberikan keterangan kepada Awak Media, Senin (06/03/23).

Ketika di lerai oleh petugas kedua kubu kelompok antar pemuda itu langsung membubarkan diri dan ada 4 orang pemuda yang saat diamankan didapati membawa senjata tajam jenis celurit.

“Saat di lerai ada 4 orang pemuda yang berhasil diamankan karena didapati membawa senjata tajam,” tegasnya.

Dari keterangan ke empat orang pemuda yang diamankan sebelum melakukan aksi tawuran mereka bersama dengan teman temannya yang berasal dari Cikarang Utara sudah mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran.

“Setelah diamankan keempat pemuda tersebut mengaku sebelum melakukan aksi tawuran mereka bersama dengan teman temannya sudah mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran,” tuturnya.

Ada beberapa barang bukti juga yang diamankan oleh pihak Kepolisian yakni satu senjata tajam jenis celurit bergagang kayu berwarna coklat, satu buah senjata tajam terbuat dari pipa besi yang sudah dimodifikasi, satu buah handphone merk Opo A95 warna hitam, dan satu unit sepeda motor honda Beat, Kini ke empat pemuda tersebut sudah diamankan di Polsek Cikarang Barat guna mempertangungjawabkan perbuatanya. (Son)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

admin 06/03/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dihari Jadi yang ke-13, Brigez DPW Kabupaten Bekasi Santuni Ratusan Anak Yatim
Next Article FajarPaper Berikan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Kab. Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?