Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dua Bioskop di Kabupaten Bekasi Tidak di Pungut Pajak
Share
Sign In
Notification
Latest News
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Pemerintahan
Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri
Pemerintahan
Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dua Bioskop di Kabupaten Bekasi Tidak di Pungut Pajak

Dua Bioskop di Kabupaten Bekasi Tidak di Pungut Pajak

admin Published 18/03/2018
Share
1 Min Read

faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi mengaku belum ‘memungut’ pajak bioskop. Hal itu diakui Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Juhandi usai menghadiri paripurna Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah.

“Kalau menurut aturan ada, tapi kita belum memungut pajak bioskop ini. Kita (di Kabupaten Bekasi, red) kan ada dua bioskop, yang di Orange Country (Cinemaxx Orange Country, red) dan yang di Lipppo (Cinemaxx Lippo Cikarang, red),” kata Juhandi.

Baca Juga: Perda Pajak Daerah disahkan, Pemkab Bekasi akan kebut Kenaikan PAD

Juhandi beralasan, kedua bisokop tersebut hingga saat ini belum dipungut pajaknya dikarenakan regulasi yang kurang. “Saya masih mempelajari, ternyaa di kita (Kabupaten Bekasi, red) regulasinya kurang. Kalau sudah siap dan SDM (Sumber Daya Manusia, red) nya siap baru,” ujarnya.

Meski belum dipungut pajak, Juhandi menegaskan akan segera mungkin untuk memungut pajak kedua bioskop tersebut. “Kita sudah tegaskan kepada PDL untuk segera didata juga, diundang kan lumayan,” tuturnya.

Untuk diketahui, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah telah disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna yang di gelar di gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (15/03/2018). Tentunya dengan Perda tersebut harapkan dapat memberi kontribusi besar dalam meningkatkan hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi. (fb)

You Might Also Like

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

admin 18/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Untuk Lima Tahun Kedepan, Disnakertrans Bidik 75 Ribu Pencari Kerja Baru
Next Article Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bekasi Wacanakan Regenerasi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’
Pemerintahan 01/04/2026
Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?