Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Sosialisasikan Perda HIV/AIDS
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Sosialisasikan Perda HIV/AIDS

Pemkab Bekasi Sosialisasikan Perda HIV/AIDS

admin Published 10/05/2023
Share
2 Min Read
Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) menggelar rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) HIV/AIDS yang diselenggarakan di Hotel Ibis Jababeka.
Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) menggelar rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) HIV/AIDS yang diselenggarakan di Hotel Ibis Jababeka.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) menggelar rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) HIV/AIDS yang diselenggarakan di Hotel Ibis Jababeka pada Rabu (10/4/2023).

Acara tersebut dihadiri Asda I Sri Eni Mainiarti, Kabag Kesra Beni Iskandar serta Stackholder terkait.  Asda 1 Sri Eni Miniarti menyampaikan, Perda HIV/AIDS sudah ditetapkan tentang pencegahan penanggulanganya sehingga terus disosialisasikan kepada stackholder serta masyarakat.

“Jadi hari ini kita rapat koordinasi untuk mengingatkan kembali Perda HIV/AIDS, untuk memberikan pemahaman kepada semua instansi tentang isi Perda tersebut, barang kali belum ada yang mengetahui atau belum paham betul tentang Perda HIV/AIDS itu, maka dari itu kita terus mensosialisasikan,” katanya.

Sri Eni menjelaskan melalui rapat koordinasi ini serta melalui program KPA ikut serta dimulai dari pencegahan. Bahkan beberapa SKPD dilibatkan mulai dari Diskominfotik, Disnaker, Dinkes, Dinsos, TNI/ Polri, Baznas, Disdik, Forum Masyarakat serta pihak swasta.

“Semua kita libatkan untuk berkolaborasi bersama agar kasus HIV/AIDS itu tidak bertambah,” terangnya.

Kabag Kesra Beni Y Iskandar menambahkan, dari Pemkab Bekasi ada target three zero di tahun 2030 yaitu tidak ada kasus HIV/AIDS. Sehingga tidak ada lagi diskriminasi terhadap para penderita HIV/AIDS.

“Mudah-mudahan bisa sebelum tahun 2030 ini,” harapnya.

Beni menjelaskan, digelarnya kegiatan ini untuk memberikan pembekalan kepada Dinas terkait serta kader untuk mengenal regulasi atau ilmu baru. Minimal dapat mensosialisasikan di internal mereka terlebih dahulu, kemudian di sebarkan kepada masyarakat.

“Mensosialisasikan kesetiap sekolah untuk menekankan pencegahan serta penanggulangannya, nantinya kita juga akan masuk di setiap kecamatan seperti rapat minggon,” katanya. (FB)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 10/05/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Atlet Kabupaten Bekasi Tambah Kepingan Medali untuk Indonesia di Sea Games 2023 Kamboja
Next Article DP3A Lakukan Asesmen Psikologis Terhadap AD Korban Staycation

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?