Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pajak Bioskop Tidak dipungut, Kinerja Bapenda ‘Blepetan’
Share
Sign In
Notification
Latest News
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Pemerintahan
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Pemerintahan
Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
Pemerintahan
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pajak Bioskop Tidak dipungut, Kinerja Bapenda ‘Blepetan’

Pajak Bioskop Tidak dipungut, Kinerja Bapenda ‘Blepetan’

admin Published 19/03/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG UTARA—Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menyayangkan belum dipungutnya pajak dua Bioskop, Cinemaxx Orange Country dan Cinemaxx Lippo Cikarang oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Anggota Komisi I Teten Kamaludin mengatakan, kinerja yang dilakukan Bapenda ‘Blepertan’. Pasalnya pajak yang seharusnya dipungut untuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) malah dibiarkan begitu saja.

“Kinerja Bapenda ‘Blepetan’, alasananya apa, peraturannya ada ko masa sampai pajak sampai tidak dipungut, harusnya itu kan jadi PAD kita,” tegasnya, saat dihubungi beberapa hari lalu.

Baca juga: Dua Bioskop di Kabupaten Bekasi Tidak di Pungut Pajak

Bioskop itu kan sudah berdiri lama, masa mereka (Bapenda) baru tahu hari ini. Inikan menjdi banyak pertanyaan kemana aja mereka selama ini, apa yang dikerjakan hingga pajak saja tidak dipungutnya.“Kemarin kemana aja, apa pura-pura gk tau?,” ujarnya.

Dirinya heran saat Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Juhandi yang mengatakan tidak dipungutnya karena ada regulasi yang kurang. Buat apa Perda nomor 3 tentang pajak hiburan yang sudah dibuat, mereka juga kan lakukan studi banding ngapain aja.

“Regulasi apa yang kurang, dasar agurmentasi Kepala Bapenda tidak jelas, apa lagi mengaku kurang Sumber Daya Manusia (SDM) buat apa diklat yang dilakukan selama ini. Banyak Tenaga Harian Lepas (THL) kerjanya ngapain, kontrolnya bagaimana itu,” tegasnya. (fb)

You Might Also Like

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

admin 19/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bekasi Wacanakan Regenerasi
Next Article Kawasan Wisata Debu Hanya Ada di Babelan

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan 03/05/2026
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis 12/05/2026
Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar
Olahraga Pemerintahan 07/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?