
Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) meningkatkan patroli ke Tempat Hiburan Malam (THM) dan membantu POLRI dalam rangka Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Bukan hanya itu, BN Holik Qodratullah meminta agar Satpol PP bisa tegas dalam penindakan Peraturan Daerah (Perda), ketika adanya laporan atas pelanggaran Perda agar ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang ada.
“Satpol PP merupakan petugas keamanan yang dimiliki Pemerintah baik pusat maupun daerah, maka dari itu tugas dan fungsinya harus terus ditingkatkan terutama terkait penindakan Perda,” kata dia, Jumat (19/5/2023).
Politisi Gerindra inipun berharap kepada satpol PP untuk bangunan yang terindikasi tidak berizin juga tak luput dari pantauan, karena ketika terindikasi adanya pelanggaran sebagai aparat penegak Perda Satpol-PP harus lakukan tindakan.
“Yang tidak sesuai dengan aturan, Satpol-PP (harus,red) tegas. Kita tidak melarang orang untuk usaha, tidak melarang untuk bisnis, tapi harus sesuai dengan aturannya, ketika terindikasi tidak memiliki izin layangkan surat sesuai SOP, kalau tidak diindahkan lakukan tindakan tegas,” paparnya.
Kendatidemikian, BN Holik Qodratullah juga berpesan Satpol PP dalam menegakan Perda harus dalam kerangka bagaimana membangun iklim investasi yang bergairah. Jadi, kata dia, prosesnya harus mengedepankan sistem humanis, tegas, berwibawa.
Dengan itu, iklim investasi di Kabupaten Bekasi yang sudah baik bisa tetap terjaga.
“Kemudian juga, dalam pengendalian inflasi bagaimana kondisi di lapangan masyarakat dan pengendalian harga agar ikut memantau,” tandasnya. (FB)