Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ini Kata Anggota Komisi III Soal Renov Dua Kantor Camat
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ini Kata Anggota Komisi III Soal Renov Dua Kantor Camat

Ini Kata Anggota Komisi III Soal Renov Dua Kantor Camat

admin Published 06/07/2023
Share
3 Min Read
Renovasi Kantor Kecamatan Tambun Selatan.
Renov Kantor Kecamatan Tambelang.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Renovasi total dua kantor camat (Tambun Selatan dan Tambelang) yang menghabiskan APBD 2023 sekitar Rp7,7 miliar mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam. Sebagai fungsi pengawas, renov dan membangun merupakan dua judul kegiatan yang berbeda dan harus mendapat pengawasan dalam pelaksanaannya karena menelan anggaran yang cukup besar.

“Terkait soal nilai anggarannya (Rp7,7 miliar) jika sesuai dengan speknya dibutuhkan pengawasan yang ketat, saya pikir tidak masalah. Terkait judul kegiatan secara tekhnis itu yang mengetahui dinas,” terang Saeful Islam.

Ditambahkan sebagai fungsi pengawasan, Saeful Islam menilai bahwa judul kegiatan renov total kantor camat dengan adanya pembangunan bangunan baru disekitar area kantor camat, merupakan dua judul kegiatan yang berbeda. Sebab, membangun dan merenovasi adalah dua jenis kegiatan yang berbeda.

Sebelumnya : Renov Total Dua Kantor Camat Habiskan APBD Rp7,7 M

“Sebagai fungsi kedewanan, seharusnya itu dua judul kegiatan yang berbeda. Kami akan mengundang Dinas Cipta Karya atau kami akan lakukan kunjungan lapangan untuk mempertanyakan kegiatan ini, karena bukan hanya soal tekhnis pekerjaan tapi juga apa saja renovasi yang dilakukan sampai menghabiskan anggaran yang sangat besar. Kami juga ingin tahu siapa oknum Komisi III yang diduga ada dibelakang ini,” terang politisi PKS ini.

Sebelumnya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi merenovasi dua kantor camat (Tambun Selatan dan Tambelang) yang menghabiskan anggaran sekitar Rp7,7 Miliar. Kantor Camat Tambun Selatan direnovasi dengan anggaran sekitar Rp3,98 miliar dan Kantor Camat Tambelang direnov dengan anggaran Rp3,73 miliar. Renov total dengan anggaran fantastis itu tidak hanya memperbaiki atap, plafon, lantai keramik dan pengecatan kantor camat, tapi juga menambah bangunan baru disekitar area kantor camat.

Di Kantor Camat Tambun Selatan, dibangun bangunan baru (bukan renovasi) tiga lantai untuk digunakan organisasi-organisasi ditingkat kecamatan. Sementara di Kantor Camat Tambelang, dibangun bangunan baru dan pendopo. Pelayanan masyarakat di dua kecamatan tersebut juga harus dipindah, Tambun Selatan menyewa dua ruko dan Tambelang menggunakan rumah dinas camat.

Sekedar informasi, renov total dua kantor camat tersebut diduga melibatkan salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi di Komisi III. Hal ini diketahui karena pelaksana di dua kegiatan tersebut merupakan tim dari oknum anggota dewan tersebut. Renov total kantor camat Tambun Selatan dikerjakan oleh PT Sepasang Buah Hati tertanggal 9 Junin2023 dengan waktu pelaksanaan 148 hari kerja dan di tambelang dikerjakan oleh CV Bunga Agung Perkasa tertanggal 8 Juni 2023 dengan waktu pelaksanaan 149 hari kerja. (FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 06/07/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article FajarPaper Serahkan 96 Hewan Kurban Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H
Next Article Sandiaga Uno Resmikan Jababeka Movieland di Kota Jababeka

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?