Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Renov Total Kantor Camat Tambelang Diduga Tidak Sesuai Spek
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Renov Total Kantor Camat Tambelang Diduga Tidak Sesuai Spek

Renov Total Kantor Camat Tambelang Diduga Tidak Sesuai Spek

admin Published 04/08/2023
Share
2 Min Read
Renov Kantor Kecamatan Tambelang.

Fakta Bekasi, TAMBELANG- Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi merenovasi total kantor camat Tambelang yang menghabiskan anggaran sekitar Rp3,7 Miliar. Renov total dengan anggaran fantastis itu tidak hanya memperbaiki atap, plafon, lantai keramik dan pengecatan kantor camat, tapi juga menambah bangunan baru disekitar area kantor camat.
Diduga pada pelaksanaannya terdapat pengurangan spek. Termasuk para pekerja juga tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri.

Di Kantor Camat Tambelang, telah direnovasi bagian atap yang sebelumnya menggunakan kayu diganti menjadi atap baja ringan. Namun diduga penggunaan atap baja ringan tidak sesuai spek yang ada. Sementara untuk bangunan baru yang diperuntukkan untuk organisasi ditingkat kecamatan, juga belum selesai.

Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomi mengatakan, renovasi kantor camat yang menghabiskan anggaran mencapai Rp3,7 miliar dan masih menyalahi spek merupakan bentuk pelanggaran konstruksi yang perlu diusut. Sebab, jika terjadi pengurangan spek akan berdampak pada daya tahan bangunan tersebut. Jangan sampai setelah diperbaiki, dalam hitungan bulan sudah terjadi kerusakan atau kebocoran.

“Kalau renov total dengan anggaran sebesar itu masih mengurangi spek, itu sudah sangat keterlaluan dan perlu diaudit. Dinas harus melakukan pengecekan dan membayar pekerjaan sesuai dengan hasil pekerjaan. Jangan sampai terjadi kerusakan bangunan pasca renovasi,” terangnya.

Ditambahkan, para pekerja renov total kantor camat yang tidak menggunakan alat pelindung diri merupakan bentuk kelalaian dari pihak ketiga. Jika terjadi kecelakaan kerja, maka akan berdampak pada pekerjaan dan dinas terkait harus melakukan evaluasi terhadap pihak ketiga yang lalai.

“Dalam proses pengerjaan bangunan dan konstruksi, para pekerja diwajibkan menggunakan alat pelindung diri untuk keselamatannya. Kalau tidak ada itu (apd) maka ada yang salah dan harus dievaluasi. Kenapa masih ada yang begitu, karena memang pengawasannya yang masih sangat lemah. Padahal ini sudah gak boleh lagi terjadi,” kata Ergat.

Sekedar informasi, renov kantor camat Tambelang dikerjakan oleh CV Bunga Agung Perkasa tertanggal 8 Juni 2023 dengan waktu pelaksanaan 149 hari kerja dengan anggaran sekitar Rp3,7 miliar lebih. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 04/08/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article JKT 48 Warnai Kota Jababeka Melalui Event Sakura Matsuri 2023
Next Article GMBI Akan Demo Kantor DPRD Untuk Buka Data Kegiatan Pokir Anggota DPRD

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?