Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Final AMPOK Kab. Bekasi Diduga Gunakan Fasilitas Pemda Demi Keuntungan Lebih 
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Final AMPOK Kab. Bekasi Diduga Gunakan Fasilitas Pemda Demi Keuntungan Lebih 

Final AMPOK Kab. Bekasi Diduga Gunakan Fasilitas Pemda Demi Keuntungan Lebih 

admin Published 03/09/2023
Share
3 Min Read
Final Abang Mpok Kabupaten Bekasi di gedung Swatantra Wibawa Mukti, kompleks Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Penyelenggaraan final Abang Mpok Kabupaten Bekasi di gedung Swatantra Wibawa Mukti, kompleks Pemkab Bekasi pada Sabtu, 2/9/2023 kemarin, disorot LSM Baratu. Pasalnya, penyelenggara bidang Pemuda pada Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi diduga menggunakan fasilitas gedung yang didalam anggarannya telah tersedia.

Beberapa penggunaan fasilitas dalam kegiatan tersebut yang terdapat dalam rencana anggaran biaya yaitu anggaran makan minum, sewa genset, sewa meja kursi, sound system. Diduga, seluruh kegiatan malam final Ampok menggunakan fasilitas gedung melalui bagian umum.

Ketua LSM Barusan Rakyat Bersatu (Baratu) Alek mengungkapkan, pelaksanaan final Ampok diduga akal-akalan pihak penyelenggara untuk mendapatkan keuntungan lebih. Sebab, alat-alat berupa genset, kipas angin, sound system dan listrik menggunakan alat dari bagian umum Pemkab Bekasi.

“Kalau saat pencairannya item-item tadi ikut dicairkan berarti ini akal-akalan bidang pemuda dan penyelenggara. Kalau memang meminjam alat ke bagian umum tentu ada nota dinasnya. Apalagi untuk makan minum pun diduga dari bagian umum, kok bisa penyelenggaraan dengan anggaran hampir Rp200 juta ini tidak menyediakan mamin? Apa anggarannya semua dimakan bidang pemuda dan penyelenggara?,” ungkap Alek.

Ditambahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun LSM Baratu, penggunaan listrik pada penyelenggaraan tersebut berasal dari listrik PJU dan tidak menggunakan genset. 27 ribu watt daya listrik digunakan untuk penyelenggaraan final Ampok. Disbudpora dan penyelenggara tidak menggunakan genset yang dipinjam dari bagian umum.

“Listriknya aja nyolong dari PJU, masa dinas dan EO nya gak mampu beli solar? Terus anggaran kegiatannya dipakai untuk apa kalau semuanya menggunakan fasilitas dari bagian umum? Ini patut untuk diawasi karena dinas dan EO sangat berpotensi mencari keuntungan besar,” katanya.

Menurut Alek, Disbudpora kerap melaksanakan kegiatan swakelola dan menunjuk pihak penyelenggara yang tidak kompeten. Anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan, diduga kerap dipangkas (bahkan ditiadakan) untuk mendapatkan keuntungan berlebih. Padahal dicairkan 100 persen tanpa ada item yang dipangkas.

“Item kegiatan dikurangi, ada juga yang ditiadakan tapi pencairannya 100 persen. Hebat bener sekarang Disbudpora, kegiatannya dikelola Tenaga Harian Lepas (THL) sampai kasie, sementara kepala bidang dan kepala dinas taunya beres,” sindirnya. (***)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 03/09/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Garda Bekasi Siap Membela Masyarakat Kab. Bekasi yang Terzolimi
Next Article Bintang Kor dan BPU Bawa Pulang Piala Soeratin U-15 dan U-13

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?