Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penyelenggaraan AMPOK Bakal Dilaporkan Ke Kejari
Share
Sign In
Notification
Latest News
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Penyelenggaraan AMPOK Bakal Dilaporkan Ke Kejari

Penyelenggaraan AMPOK Bakal Dilaporkan Ke Kejari

admin Published 05/09/2023
Share
3 Min Read
Final AMPOK Kabupaten Bekasi digelar di Gedung Wibawamulti.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI--Penyelenggaraan final Abang Mpok Kabupaten Bekasi di gedung Swatantra Wibawa Mukti, kompleks Pemkab Bekasi pada Sabtu, 2/9/2023 lalu, dengan penyelenggara bidang Pemuda pada Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, diduga menggunakan fasilitas gedung yang didalam anggarannya telah tersedia. LSM Baratu rencananya akan memberikan laporan kepada Kejaksaan Negeri Cikarang.

Untuk informasi, penggunaan fasilitas dalam kegiatan Abang Mpok yang terdapat dalam rencana anggaran biaya yaitu anggaran makan minum, sewa genset, sewa meja kursi, sound system. Diduga, seluruh kegiatan malam final Ampok menggunakan fasilitas gedung melalui bagian umum sehingga penyelenggara tidak mengeluarkan biaya untuk menyewa alat.

Ketua LSM Barisan Rakyat Bersatu (Baratu) Alek mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat laporan ke Kejari Cikarang terkait dugaan akal-akalan pihak penyelenggara untuk mendapatkan keuntungan lebih. Sebab, alat-alat berupa genset, kipas angin, sound system dan listrik menggunakan alat dari bagian umum Pemkab Bekasi.

“Dalam waktu dekat kami akan buat laporan agar kejaksaan bisa memeriksa kegiatan tersebut. Kami menduga banyak kecurangan yang dilakukan penyelenggara untuk mendapatkan keuntungan dan merugikan keuangan daerah,” terangnya.

Menurut Alek, bukan hanya malam final Abang Mpok yang diakal-akali. Dalam proses seleksi, karantina dan malam final, seluruhnya menggunakan APBD. Jika dalam pelaksanaan malam final Ampok, pihak penyelenggara masih mengakali anggaran, maka di kegiatan sebelum malam final diduga juga diakali.

“Puncak acaranya saja kami menduga anggarannya diakalin, apalagi proses-proses sebelumnya yang juga menggunakan APBD. Seleksi Ampok sampai karantina Ampok, semua pakai anggaran dan itu juga perlu diperiksa penggunaan anggarannya. Jangan-jangan pas karantina yang harusnya menginap di hotel bintang 4 selama 5 hari, malah di hotel bintang 3 selama 4 hari,” kata Alek mengilustrasikannya.

Diberitakan sebelumnya, penggunaan listrik pada penyelenggaraan Ampok berasal dari listrik PJU dan tidak menggunakan genset. 27 ribu watt daya listrik digunakan untuk penyelenggaraan final Ampok. Disbudpora dan penyelenggara tidak menggunakan genset yang dipinjam dari bagian umum. Makan minum, kipas angin, genset dan sound system juga berasal dari Bagian Umum.

Disbudpora kerap melaksanakan kegiatan swakelola dan menunjuk pihak penyelenggara yang tidak kompeten. Anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan, diduga kerap dipangkas (bahkan ditiadakan) untuk mendapatkan keuntungan berlebih. Padahal dicairkan 100 persen tanpa ada item yang dipangkas. Disbudpora, kegiatannya dikelola Tenaga Harian Lepas (THL) sampai kasie. (***)

You Might Also Like

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

admin 05/09/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bintang Kor dan BPU Bawa Pulang Piala Soeratin U-15 dan U-13
Next Article Jababeka dan Mitsui Fudosan Asia Luncurkan Ruko Wimbledon di Kota Jababeka

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?