Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi 1 DPRD Dorong Pemkab Bekasi Lakukan Perencanaan Anggaran Berbasis Kinerja dan Prioritas
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi 1 DPRD Dorong Pemkab Bekasi Lakukan Perencanaan Anggaran Berbasis Kinerja dan Prioritas

Komisi 1 DPRD Dorong Pemkab Bekasi Lakukan Perencanaan Anggaran Berbasis Kinerja dan Prioritas

admin Published 26/07/2023
Share
2 Min Read
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah lakukan perencanaan anggaran berbasis kinerja dan prioritas. Hal ini menyikapi tingginya usulan pembangunan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) 2024, kebutuhan anggaran disebut mencapai Rp40 triliun untuk direalisasikan secara menyeluruh.

Angka tersebut jauh dari kemampuan daerah, di mana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bekasi berkisaran Rp6 sampai Rp7 triliun per tahun.

“Kebutuhan pembangunan kita memang lebih banyak dari ketersediaan anggaran, itu bisa dilihat dari pokok pikiran yang masuk baik itu dari pemerintah maupun masuk dari reses DPRD yang diinput melalui SIPD (sistem informasi pemerintah daerah),” kata Ani, Kamis (26/7/2023).

Meski begitu lanjut dia, usulan tersebut mencerminkan kebutuhan masyarakat sehingga perlu adanya langkah strategis dalam perencanaan keuangan daerah.

“Tentu dalam perencanaan, melakukan prioritas kemudian mengaktivasi sumber-sumber pendapatan baik dari provinsi dan pusat, juga mengaktivasi sumber pendapatan daerah yang potensinya belum tergarap maksimal,” ucapnya.

“Kebutuhan pembangunan kita memang lebih banyak dari ketersediaan anggaran, itu bisa dilihat dari pokok pikiran yang masuk baik itu dari pemerintah maupun masuk dari reses DPRD yang diinput melalui SIPD.”

Perencanaan keuangan daerah lanjut dia, harus berbasis kinerja agar setiap kegiatan melalui belanja daerah terserap secara optimal.

“Dorongannya ada di prioritas kegiatan harus berbasis kinerja, kan kaitannya dengan anggaran yang kemudian dibarengi dengan perencanaan yang matang,” ujarnya.

Dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), masih ditemukan selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran (Silpa).

Silpa bisa dinilai positif jika dalam konteks efisiensi, tetapi hal ini berbeda jika dalam kegiatan belajar daerah.

“Ada anggaran yang besar tapi tidak terserap sementara kita butuh anggaran untuk yang lain,” ungkap Ani.

Ani mencontohkan, anggaran kegiatan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Banyak kegiatan yang belum dapat terlaksana lantaran keterbatasan anggaran, padahal ada pos anggaran yang tidak terserap.

“Sekarang kan porsi anggaran sudah banyak untuk infrastruktur juga untuk belanja pegawai, memang dua itu tinggi tapi itu tadi kalau perencanaan enggak bener kan sayang,” tandasnya. (***)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 26/07/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Disbudpora dan ASKAB Gelar Seleksi Pemain U-13 Untuk Piala Menpora 2023
Next Article Komisi I Harap Pemkab  Permudah Perizinan Penanaman Modal di Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?