Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi 1 DPRD Dorong Pemkab Bekasi Lakukan Perencanaan Anggaran Berbasis Kinerja dan Prioritas
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi 1 DPRD Dorong Pemkab Bekasi Lakukan Perencanaan Anggaran Berbasis Kinerja dan Prioritas

Komisi 1 DPRD Dorong Pemkab Bekasi Lakukan Perencanaan Anggaran Berbasis Kinerja dan Prioritas

admin Published 26/07/2023
Share
2 Min Read
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah lakukan perencanaan anggaran berbasis kinerja dan prioritas. Hal ini menyikapi tingginya usulan pembangunan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) 2024, kebutuhan anggaran disebut mencapai Rp40 triliun untuk direalisasikan secara menyeluruh.

Angka tersebut jauh dari kemampuan daerah, di mana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bekasi berkisaran Rp6 sampai Rp7 triliun per tahun.

“Kebutuhan pembangunan kita memang lebih banyak dari ketersediaan anggaran, itu bisa dilihat dari pokok pikiran yang masuk baik itu dari pemerintah maupun masuk dari reses DPRD yang diinput melalui SIPD (sistem informasi pemerintah daerah),” kata Ani, Kamis (26/7/2023).

Meski begitu lanjut dia, usulan tersebut mencerminkan kebutuhan masyarakat sehingga perlu adanya langkah strategis dalam perencanaan keuangan daerah.

“Tentu dalam perencanaan, melakukan prioritas kemudian mengaktivasi sumber-sumber pendapatan baik dari provinsi dan pusat, juga mengaktivasi sumber pendapatan daerah yang potensinya belum tergarap maksimal,” ucapnya.

“Kebutuhan pembangunan kita memang lebih banyak dari ketersediaan anggaran, itu bisa dilihat dari pokok pikiran yang masuk baik itu dari pemerintah maupun masuk dari reses DPRD yang diinput melalui SIPD.”

Perencanaan keuangan daerah lanjut dia, harus berbasis kinerja agar setiap kegiatan melalui belanja daerah terserap secara optimal.

“Dorongannya ada di prioritas kegiatan harus berbasis kinerja, kan kaitannya dengan anggaran yang kemudian dibarengi dengan perencanaan yang matang,” ujarnya.

Dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), masih ditemukan selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran (Silpa).

Silpa bisa dinilai positif jika dalam konteks efisiensi, tetapi hal ini berbeda jika dalam kegiatan belajar daerah.

“Ada anggaran yang besar tapi tidak terserap sementara kita butuh anggaran untuk yang lain,” ungkap Ani.

Ani mencontohkan, anggaran kegiatan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Banyak kegiatan yang belum dapat terlaksana lantaran keterbatasan anggaran, padahal ada pos anggaran yang tidak terserap.

“Sekarang kan porsi anggaran sudah banyak untuk infrastruktur juga untuk belanja pegawai, memang dua itu tinggi tapi itu tadi kalau perencanaan enggak bener kan sayang,” tandasnya. (***)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 26/07/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Disbudpora dan ASKAB Gelar Seleksi Pemain U-13 Untuk Piala Menpora 2023
Next Article Komisi I Harap Pemkab  Permudah Perizinan Penanaman Modal di Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?