Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dana Ngendap 1.44 Triliun Bukti Tidak Cermatnya Dinas Susun Anggaran
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dana Ngendap 1.44 Triliun Bukti Tidak Cermatnya Dinas Susun Anggaran

Dana Ngendap 1.44 Triliun Bukti Tidak Cermatnya Dinas Susun Anggaran

admin Published 16/08/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM – Terkait dana Pemda Kabupaten Bekasi sebesar 1.44 triliun yang ngendap di bank, di tanggapi ketua komisi Yudi Darmansyah bahwa seharusnya dana tersebut langsung di serap sesuai kebutuhan yang sudah dianggarkan dalam mata anggaran dinas.

“Berarti dinas tidak cermat dan bijak dalam menyusun mata anggaran kebutuhan yang mana menjadi prioritas dan tidak prioritas,”kata dia di wawancarai usai penyampaian nota RAPBN 2018 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, rabu (16/08)

Berita Sebelumnya: Dana 1.44 Triliun Ngendap, Kepala DPKAD Tuding SKPD Lamban Serap Anggaran

Terang nya, mengendapnya dana 1.44 triliun yang tersimpan dalam bank, berarti ada ketidakberesan SKPD dalam membuat sebuah perencanaan kebutuhan pembangunan. Seharusnya dengan sebelum di sah kannya APBD Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah punya platform anggaran yang di prioritas.

Sebab, beber Yudi, Anggaran yang ngendap bukan nilai yang sedikit jumlahnya mencapai 1 triliun lebih. Apalagi kalau sampai tidak bisa di serap sama dinas yang bersangkutan tentu akan memberi dampak yang luar biasa bagi pemberian bantuan dari pusat ke kabupaten bekasi berupa Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Penyusunan mata anggaran yang di buat dinas tidak tepat sasaran pada akhirnya dana yang sudah di sediakan justru terparkir di Bank.”beber politisi banteng moncong putih

Yudi menambahkan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi akan meminta klarifikasi ke DPKAD soal ngendapnya dana 1.44 triliun yang menjadi keprihatinan Presiden Jokowi. Karena persoalan dana ngendap bukan persoalan sepele, karena semua menyangkut tata kelola keuangan maupun penggunaaanya oleh Pemerintah Daerah yang nantinya menjadi penilaian apakah masih layak di beri DAU dan DAK. (ger)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 16/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sidak TM Ternyata Bodong, BK Tindaklanjuti
Next Article Muhtadi Resmi Lengser Jadi Ketua DPD PAN

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?