Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Infaq Perumda Tirta Bhagasasi Disoal
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Infaq Perumda Tirta Bhagasasi Disoal

Infaq Perumda Tirta Bhagasasi Disoal

admin Published 18/01/2024
Share
2 Min Read
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Perumda Tirta Bhagasasi mewajibkan setiap karyawannya memberikan infaq setiap bulannya. Informasi yang berhasil dikumpulkan, infaq diambil sejak 2016 untuk pembangunan masjid Perumda Tirta Bhagasasi. Meski masjid tersebut sudah selesai dibangun, Infaq yang memotong gaji pegawainya terus dikumpulkan.

Sayangnya, infaq dengan nominal Rp25 ribu sampai Rp200 ribu ini tidak pernah ada laporan, bahkan Perumda hanya menyalurkan infaq kepada Baznas Kabupaten Bekasi Rp5 juta per bulan.

Infaq yang dibebankan kepada seluruh karyawan setiap bulannya, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Sementara penggunaan infaq tidak pernah dilaporkan. Baznas sudah meminta Perumda Tirta Bhagasasi untuk menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ), namun tidak pernah ditanggapi. Hal ini diduga menjadi pungutan liar dilingkungan perusahaan air minum daerah ini.

Narasumber yang sempat ditemui mengaku, gaji perbulannya dipotong Rp 25 ribu untuk infaq.

“Lahh saya mah jigo (Rp25.000) dipotong tiap bulan. Setdahh itumah dipotong udah dari tahun sebelumnya bang. Kalo diatas saya ada yang 50-70 ribu. Kalo pejabatnya kaya Kacab (kepala cabang) bisa jadi Rp 150 rebu keatas,” bebernya meminta tidak disebutkam identitasnya.

Ketua umum Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI), Sultoni menegaskan, jika infaq disalahgunakan penggunaannya bakal menjadi masalah besar, bahkan mengarah ke pidana juga bisa.

“Potongan infaq yang dibebankan pada pegawainya, harusnya ada laporan pertangungjawaban sesuai yang dikumpulkan. Kalau tidak ada laporannya bisa menjadi masalah besar mengarah pidana pun bisa saja. Itu pengurusnya kalau gak bener bisa pidana,” ungkapnya. (mot)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 18/01/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article FajarPaper Dukung Pelestarian Lingkungan dengan Giat Bersih Sungai bersama REHAB Cikarang
Next Article Proyek ‘Komedi’ Tahap 1 Gedung Squash Bakal Dilaporkan

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?