FAKTABEKASI.COM – CIKARANG SELATAN Dengan menjelang bulan suci Ramadhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Bekasi menggelar giat keseluruh tempat-tempat restoran dan tempat maksiat dengan memasang maklumat Pj Bupati Dani Ramdan, dalam maklumat agar semua pengusaha mematuhi selama bulan puasa.
“Kami melaksanakan penyebaran maklumat (Himbauan) dari pak Pj Bupati terkait bulan suci Ramadhan, terkait restoran dan hal-hal yang berbau kemaksiatan intinya kami hentikan,”
Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Windhy Mauly mengatakan, untuk Restoran yang memang berbuka disiang hari diwajib kan dan menghargai dengan memasang penutup yang tidak terlihat dari luar.
“Disini kami menghargai masyarakat kabupaten Bekasi semua tidak muslim, akan tetapi menghargai dengan menutup tirai agar tidak terlalu vulgar,” tegasnya
Masih kata Windy, selama bulan Ramadhan selalu melakukan pengawasan pada siang atau pun malam hari, satpol pp ada empat bidang jadi mobile selama bulan suci Ramadhan.
“Jika masih ada yang buka kami akan kasih tindakan, kami akan pengawasan, penindakan bahwa serta pemanggilan sampai tahap sanksi yang berlaku,” pungkasnya. (ger)