Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Terima Sertipikat Wakaf Warga Tanjung Hulu Pontianak Timur Tak Lagi Khawatir Kehilangan Masjid
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Terima Sertipikat Wakaf Warga Tanjung Hulu Pontianak Timur Tak Lagi Khawatir Kehilangan Masjid

Terima Sertipikat Wakaf Warga Tanjung Hulu Pontianak Timur Tak Lagi Khawatir Kehilangan Masjid

admin Published 23/06/2024
Share
2 Min Read

 

FAKTABEKASI – Pontianak – Warga Tanjung Hulu, Pontianak Timur kini tak lagi khawatir akan kehilangan tanah masjid mereka, yakni Masjid Araafiul A’laa. Masjid yang dibangun sejak 1985 ini resmi memiliki sertipikat wakaf pada Sabtu (22/06/2024).

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sendirilah yang datang langsung ke Masjid Araafiul A’laa untuk menyerahkan sertipikat ke Ketua Yayasan. Sertipikat tanah wakaf yang diserahkan sudah bersifat elektronik, sehingga lebih terjamin keamanannya.

Ketua Yayasan Babul Jannatul Firdaus, Edi Suwarno selaku pengelola masjid mengatakan, Masjid Araafiul A’laa merupakan fasilitas sosial setelah komplek perumahan warga berdiri. Oleh pengurus masjid terdahulu, akibat kurangnya pemahaman terkait pertanahan, tanah masjid disertipikatkan atas nama Ketua Yayasan. Masalah kemudian terjadi ketika Ketua Yayasan tersebut pindah dari Pontianak.

“Ketua Yayasan yang lama pindah ke Bandung kemudian mangkat di sana. Terpaksa kami harus menghubungi ahli waris satu per satu yang sudah tersebar kemana-mana.” tuturnya.

Sambungnya, setelah memakan waktu cukup panjang, keluarga ahli waris sepakat untuk berkumpul di Pontianak. Mereka kemudian membuat Surat Pernyataan Wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA). Barulah setelahnya pengurusan sertipikat tanah wakaf bisa dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Pontianak.

“Kami inginkan ini disertipikat wakaf-kan karena kita ingin adanya legalitas atas tanah masjid ini. Dengan legalitas ini jemaah ada perasaan tenang, kalau belum kan kita juga was-was bisa aja nanti ada yang klaim tanahnya,” pungkasnya. (red)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 23/06/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Penderita Kanker Warga Kab. Bekasi Harapkan Pemerintah Bangun Rumah Singgah Dekat RSUP Persahabatan Jakarta
Next Article LSM APBD Duga Ada Kebocoran Retribusi Sampah Kawasan Industri

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?