Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Terima Sertipikat Wakaf Warga Tanjung Hulu Pontianak Timur Tak Lagi Khawatir Kehilangan Masjid
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Terima Sertipikat Wakaf Warga Tanjung Hulu Pontianak Timur Tak Lagi Khawatir Kehilangan Masjid

Terima Sertipikat Wakaf Warga Tanjung Hulu Pontianak Timur Tak Lagi Khawatir Kehilangan Masjid

admin Published 23/06/2024
Share
2 Min Read

 

FAKTABEKASI – Pontianak – Warga Tanjung Hulu, Pontianak Timur kini tak lagi khawatir akan kehilangan tanah masjid mereka, yakni Masjid Araafiul A’laa. Masjid yang dibangun sejak 1985 ini resmi memiliki sertipikat wakaf pada Sabtu (22/06/2024).

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sendirilah yang datang langsung ke Masjid Araafiul A’laa untuk menyerahkan sertipikat ke Ketua Yayasan. Sertipikat tanah wakaf yang diserahkan sudah bersifat elektronik, sehingga lebih terjamin keamanannya.

Ketua Yayasan Babul Jannatul Firdaus, Edi Suwarno selaku pengelola masjid mengatakan, Masjid Araafiul A’laa merupakan fasilitas sosial setelah komplek perumahan warga berdiri. Oleh pengurus masjid terdahulu, akibat kurangnya pemahaman terkait pertanahan, tanah masjid disertipikatkan atas nama Ketua Yayasan. Masalah kemudian terjadi ketika Ketua Yayasan tersebut pindah dari Pontianak.

“Ketua Yayasan yang lama pindah ke Bandung kemudian mangkat di sana. Terpaksa kami harus menghubungi ahli waris satu per satu yang sudah tersebar kemana-mana.” tuturnya.

Sambungnya, setelah memakan waktu cukup panjang, keluarga ahli waris sepakat untuk berkumpul di Pontianak. Mereka kemudian membuat Surat Pernyataan Wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA). Barulah setelahnya pengurusan sertipikat tanah wakaf bisa dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Pontianak.

“Kami inginkan ini disertipikat wakaf-kan karena kita ingin adanya legalitas atas tanah masjid ini. Dengan legalitas ini jemaah ada perasaan tenang, kalau belum kan kita juga was-was bisa aja nanti ada yang klaim tanahnya,” pungkasnya. (red)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 23/06/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Penderita Kanker Warga Kab. Bekasi Harapkan Pemerintah Bangun Rumah Singgah Dekat RSUP Persahabatan Jakarta
Next Article LSM APBD Duga Ada Kebocoran Retribusi Sampah Kawasan Industri

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?