Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LSM APBD Duga Ada Kebocoran Retribusi Sampah Kawasan Industri
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > LSM APBD Duga Ada Kebocoran Retribusi Sampah Kawasan Industri

LSM APBD Duga Ada Kebocoran Retribusi Sampah Kawasan Industri

admin Published 24/06/2024
Share
2 Min Read
Sampah non B3.
Sampah non B3.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN – Retribusi pendapatan sampah kawasan industri non B3 diduga banyak mengalami kebocoran. Hal ini diduga masih ditemukan beberapa perusahaan di daerah kawasan Delta Silicon 1 yang mengangkut sampah non B3 melalui jalur ilegal. LSM Aliansi Pemuda Bangun Daerah (APBD) menemukan kurang lebih 40 perusahaan yang buang sampah perusahaan ke tanah warga dan diangkut secara ilegal.

Ketua LSM APBD Erik Mahpudin mengatakan, 40 perusahaan diduga membuang sampah non B3 secara ilegal dari kawasan industri Delta Silicon 1 ke tanah warga. Seharusnya, sampah perumahan atau sampah perusahaan non B3 dan sampah sisa proyek perusahaan harus bermuara ke TPA Burangkeng. Dan setiap perusahaan yang membuang sampah ke TPA diwajibkan membayar retribusi ke pemerintah daerah.

“Kami menduga ada kebocoran PAD dari retribusi sampah mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. Dan ini merupakan kerugian keuangan daerah jika tidak segera ditangani. Perusahaan-perusahaan yang membuang sampah secara ilegal harus ditindak, selain merugikan lingkungan juga merugikan pendapatan daerah,” papar Erik.

Ditambahkan, kasus perusahaan yang membuang sampah non B3 seharusnya menjadi perhatian bagi Dinas Lingkungan Hidup. Selain berefek pada lingkungan, pembuangan sampah perusahaan secara ilegal juga membuat pendapatan daerah mengalami kebocoran. Jika dibiarkan, maka Kabupaten Bekasi mendapat dua kerugian besar.

“Hal seperti ini jangan dibiarkan, kami meminta DLH dan Satpol PP bertindak tegas kepada perusahaan yang nakal. Kami siap memberikan data perusahaan tersebut untuk ditindaklanjuti, sehingga lingkungan dapat terjaga dan pendapatan daerah tidak bocor terus menerus,” beber Erik.

Selain sampah non B3, Erik juga menyebut adanya aktifitas perusahaan di kawasan yang sama yang memanfaatkan air satelit untuk dimanfaatkan ke beberapa perusahaan secara ilegal. Menurut Erik, kawasan Delta Silicon 1 kerap melakukan aktifitas ilegal yang perlu ditindak tegas.

“Kawasan itu (Delta Silicon 1) banyak aktifitas ilegalnya. Kebocoran pendapatan daerah dari situ juga banyak. Dampak kerusakan lingkungan dalam jangka panjang juga akan terjadi jika ini terus dibiarkan,” pungkasnya. (***)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 24/06/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Terima Sertipikat Wakaf Warga Tanjung Hulu Pontianak Timur Tak Lagi Khawatir Kehilangan Masjid
Next Article Derasnya Laju Ekspansi Korea di Indonesia, Kota Mandiri Ini Makin Digemari Warga & Investor Korea

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan 30/07/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?