Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penataan Halaman dan Kanopi Gedung KPU Disoal
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Penataan Halaman dan Kanopi Gedung KPU Disoal

Penataan Halaman dan Kanopi Gedung KPU Disoal

admin Published 27/06/2024
Share
2 Min Read
Penataan halaman dan kanopi gudang logistik KPU
Penataan halaman dan kanopi gudang logistik KPU.

Fakta Bekasi, KEDUNGWARINGIN- Kegiatan penataan halaman dan kanopi gudang logistik KPU disoal LSM Aliansi Pemuda Bangun Daerah (APBD) karena menelan anggaran hingga Rp1,4 miliar lebih. Belum lagi, tanah yang berada di areal halaman gudang KPU diduga diangkut keluar oleh pihak pelaksana karena memiliki nilai ekonomis dan secara aturan tidak diperbolehkan menjual aset milik daerah yang memiliki nilai.

Ketua LSM APBD Erik Mahpudin mengungkapkan, penataan halaman gudang KPU serta pemasangan kanopi dengan anggaran yang besar membuktikan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang tidak memiliki perencanaan yang baik. Bahkan, kegiatan dengan anggaran fantastis kerap memiliki hasil yang minus.

“Ini bukan kegiatan boros yang pertama, Dinas Cipta Karya sering melakukan kegiatan dengan anggaran besar yang nilai pekerjaannya bisa lebih kecil. Kami menduga ada mark up anggaran dalam kegiatan ini. Sebab kalau dilihat di lokasi sangat minim informasi pembangunan dan sudah terdapat pondasi untuk dijadikan bangunan. Berarti kan ini bukan penataan, tapi pembangunan,” papar Erik.

Selain itu, Erik juga mempertanyakan tanah yang berada di areal halaman dibawa keluar (diduga dijual) oleh pelaksana. Tanah yang diangkut memiliki nilai ekonomis dan itu perlu dipertegas agar tidak ada kerugian dalam kegiatan tersebut.

“Areal halaman itu sebelumnya ada tanah yang membumbung, pihak pelaksana meratakan tanah tersebut dan selanjutnya diduga dijual, kan ini bernilai ekonomis dan itu tidak boleh karena tanah ini milik Pemkab Bekasi,” katanya.

Erik memastikan jika tidak ada tindaklanjut dari Dinas Cipta Karya, LSM APBD akan segera melakukan aksi unjuk rasa dan selanjutnya membuat laporan kepada aparat penegak hukum agar kegiatan tersebut dapat diproses.

“Kami akan demo dan selanjutnya melaporkan ke penegak hukum biar hal seperti ini menjadi pembelajaran bagi semua,” tutupnya. (***)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 27/06/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PPLPD Bulutangkis Raih Perak dan Perunggu di Bandung Open
Next Article LSM APBD Endus Dugaan Mark Up Anggaran SDN 04 Karangmekar

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?