Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LSM APBD Endus Dugaan Mark Up Anggaran SDN 04 Karangmekar
Share
Sign In
Notification
Latest News
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > LSM APBD Endus Dugaan Mark Up Anggaran SDN 04 Karangmekar

LSM APBD Endus Dugaan Mark Up Anggaran SDN 04 Karangmekar

admin Published 29/06/2024
Share
2 Min Read
Rehab total bangunan SDN 04 Sukamekar.
Rehab total bangunan SDN 04 Sukamekar.

Fakta Bekasi, KEDUNGWARINGIN – Rehab total bangunan SDN 04 Karangmekar yang membangun dua ruang kelas bertingkat dengan anggaran Rp1,3 miliar lebih, diduga mark up anggaran. LSM Aliansi Pemuda Bangun Daerah (APBD) menduga, rehab total dengan anggaran fantastis bisa membangun lebih dari dua ruang kelas bertingkat.

Ketua LSM APBD Erik Mahpudin membeberkan, dalam kegiatan pembangunan dua ruang kelas bertingkat, anggaran sebesar Rp1,3 miliar lebih terbilang sangat besar. Sebab, pada umumnya pembangunan dua ruang kelas menghabiskan anggaran sekitar kurang lebih Rp200 jutaan. Jika bertingkat, maka anggaran tidak sampai Rp1 miliar.

“Temuan kami direhab total SDN 04 Sukamekar diduga anggarannya sengaja dimark up, karena merehab dua ruang kelas bertingkat seharusnya tidak lebih dari satu miliar. Kami akan terus pantau proses pembangunannya agar hasil pekerjaannya dengan anggaran yang digelontorkan bisa sesuai,” ungkapnya.

Menurut Erik, anggaran Rp1,3 miliar lebih bisa merehab lebih dari dua ruang kelas. Bahkan bangunan sekolah yang ada saat ini kondisinya juga perlu dilakukan renovasi. Erik menilai, sepatutnya pekerjaan tidak hanya rehab total bangunan lama, tapi juga bisa renovasi ringan bangunan lama.

“Sebelah bangunan yang direhab total juga ada ruang kelas lama yang memerlukan renovasi ringan. Harusnya kan bisa sekaligus dikerjakan, karena anggaran yang disediakan sangat besar,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang belum ada yang bisa dikonfirmasi. Kepala dinas dan kepala bidang bangunan negara belum memberikan konfirmasi terkait hal ini. (***)

You Might Also Like

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

admin 29/06/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Penataan Halaman dan Kanopi Gedung KPU Disoal
Next Article Jababeka Developer Terkemuka Sambut Baik Penerapan Aturan Sertipikat Elektronik

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?