Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penataan Halaman dan Kanopi Gedung KPU Disoal
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Penataan Halaman dan Kanopi Gedung KPU Disoal

Penataan Halaman dan Kanopi Gedung KPU Disoal

admin Published 27/06/2024
Share
2 Min Read
Penataan halaman dan kanopi gudang logistik KPU
Penataan halaman dan kanopi gudang logistik KPU.

Fakta Bekasi, KEDUNGWARINGIN- Kegiatan penataan halaman dan kanopi gudang logistik KPU disoal LSM Aliansi Pemuda Bangun Daerah (APBD) karena menelan anggaran hingga Rp1,4 miliar lebih. Belum lagi, tanah yang berada di areal halaman gudang KPU diduga diangkut keluar oleh pihak pelaksana karena memiliki nilai ekonomis dan secara aturan tidak diperbolehkan menjual aset milik daerah yang memiliki nilai.

Ketua LSM APBD Erik Mahpudin mengungkapkan, penataan halaman gudang KPU serta pemasangan kanopi dengan anggaran yang besar membuktikan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang tidak memiliki perencanaan yang baik. Bahkan, kegiatan dengan anggaran fantastis kerap memiliki hasil yang minus.

“Ini bukan kegiatan boros yang pertama, Dinas Cipta Karya sering melakukan kegiatan dengan anggaran besar yang nilai pekerjaannya bisa lebih kecil. Kami menduga ada mark up anggaran dalam kegiatan ini. Sebab kalau dilihat di lokasi sangat minim informasi pembangunan dan sudah terdapat pondasi untuk dijadikan bangunan. Berarti kan ini bukan penataan, tapi pembangunan,” papar Erik.

Selain itu, Erik juga mempertanyakan tanah yang berada di areal halaman dibawa keluar (diduga dijual) oleh pelaksana. Tanah yang diangkut memiliki nilai ekonomis dan itu perlu dipertegas agar tidak ada kerugian dalam kegiatan tersebut.

“Areal halaman itu sebelumnya ada tanah yang membumbung, pihak pelaksana meratakan tanah tersebut dan selanjutnya diduga dijual, kan ini bernilai ekonomis dan itu tidak boleh karena tanah ini milik Pemkab Bekasi,” katanya.

Erik memastikan jika tidak ada tindaklanjut dari Dinas Cipta Karya, LSM APBD akan segera melakukan aksi unjuk rasa dan selanjutnya membuat laporan kepada aparat penegak hukum agar kegiatan tersebut dapat diproses.

“Kami akan demo dan selanjutnya melaporkan ke penegak hukum biar hal seperti ini menjadi pembelajaran bagi semua,” tutupnya. (***)

You Might Also Like

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

admin 27/06/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PPLPD Bulutangkis Raih Perak dan Perunggu di Bandung Open
Next Article LSM APBD Endus Dugaan Mark Up Anggaran SDN 04 Karangmekar

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?