Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

admin Published 27/08/2024
Share
2 Min Read
Ilustrasi

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI– Beberapa hari ini, pemberitaan di beberapa media ramai berkaitan oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial “S” atau disebutkan inisial Sinyo atau Sultan Cikarang yang tertangkap dalam kasus narkoba dengan seseorang berinisial “EP”.

Dalam pemberitaan itu disebutkan kejadiannya di Hotel “JP” dan terjadi pada Kamis 22 Agustus 2024. Untuk memastikan kebenaran berita tersebut awak media mengkonfirmasi langsung dan meminta keterangan ke pihak Kepolisian Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi,”pada Selasa (27/08/ 2024)

Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKP Somantri, saat dimintai keterangan, menjelaskan di tanggal 22 Agustus 2024, pihak dari kepolisian Unit Narkoba tidak adanya penangkapan terhadap oknum Anggota DPRD kabupaten Bekasi, bersama seorang inisial “EF”.

“Pada tanggal 22 Agustus itu, kami tidak pernah melakukan giat penangkapan terhadap oknum dewan tersebut, tapi lebih jelasnya coba tanyakan ke Kanit Narkoba ya, tanya langsung aja nanti, mereka masih ada tugas di Banyuwangi, sepulangnya dari sana nanti rekan-rekan bisa tanyakan lagi,” Kata Sumantri

Atas arahan Wakasat Narkoba tersebut, kemudian awak media langsung menghubungi Kanit Narkoba, Iptu Agus.

Saat dihubungi melalui telepon seluler oleh awak media, berkaitan beredarnya berita oknum Dewan tertangkap dalam kasus narkoba bersama seorang inisial “EF” dirinya membantah dan tidak pernah melakukan penangkapan tersebut.

“Dari tanggal 20 sampai tanggal 22 itu, kita gak operasi penangkapan terhadap oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, mas,” Ucap Kanit Narkoba Iptu Agus.

Masih kata Agus, dirinya juga membenarkan adanya kiriman link berita tersebut oleh beberapa orang melalui WhatsApp, “saat membaca isi beritanya saya merasa aneh, narasi berita itu sumbernya berasal dari mana ya bang,” seharusnya konfirmasi dahulu ke pihak Kami dong,” tegas Agus.

“Intinya tanggal 20 atau tanggal 22 Agustus 2024, tidak ada kegiatan maupun penangkapan terhadap oknum Anggota Dewan dan di tanggal 22 Agustus, semua unit Satnarkoba sedang kegiatan pisah sambut Kasat Narkoba,” kata Agus

Saat ditanya awak media, apakah berita itu hanya opini dan politisasi, Iptu Agus menyampaikan tidak tahu, “aku gak mau ikut campur apalagi berita berkaitan dengan politik, takut saya mas,”ungkap Agus. (***)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

admin 27/08/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sengketa Lahan Industri Ancam Investasi di Kabupaten Bekasi
Next Article Dani Ramdan Dianggap Obok-obok Partai Golkar

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?