Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

admin Published 27/08/2024
Share
2 Min Read
Ilustrasi

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI– Beberapa hari ini, pemberitaan di beberapa media ramai berkaitan oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial “S” atau disebutkan inisial Sinyo atau Sultan Cikarang yang tertangkap dalam kasus narkoba dengan seseorang berinisial “EP”.

Dalam pemberitaan itu disebutkan kejadiannya di Hotel “JP” dan terjadi pada Kamis 22 Agustus 2024. Untuk memastikan kebenaran berita tersebut awak media mengkonfirmasi langsung dan meminta keterangan ke pihak Kepolisian Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi,”pada Selasa (27/08/ 2024)

Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKP Somantri, saat dimintai keterangan, menjelaskan di tanggal 22 Agustus 2024, pihak dari kepolisian Unit Narkoba tidak adanya penangkapan terhadap oknum Anggota DPRD kabupaten Bekasi, bersama seorang inisial “EF”.

“Pada tanggal 22 Agustus itu, kami tidak pernah melakukan giat penangkapan terhadap oknum dewan tersebut, tapi lebih jelasnya coba tanyakan ke Kanit Narkoba ya, tanya langsung aja nanti, mereka masih ada tugas di Banyuwangi, sepulangnya dari sana nanti rekan-rekan bisa tanyakan lagi,” Kata Sumantri

Atas arahan Wakasat Narkoba tersebut, kemudian awak media langsung menghubungi Kanit Narkoba, Iptu Agus.

Saat dihubungi melalui telepon seluler oleh awak media, berkaitan beredarnya berita oknum Dewan tertangkap dalam kasus narkoba bersama seorang inisial “EF” dirinya membantah dan tidak pernah melakukan penangkapan tersebut.

“Dari tanggal 20 sampai tanggal 22 itu, kita gak operasi penangkapan terhadap oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, mas,” Ucap Kanit Narkoba Iptu Agus.

Masih kata Agus, dirinya juga membenarkan adanya kiriman link berita tersebut oleh beberapa orang melalui WhatsApp, “saat membaca isi beritanya saya merasa aneh, narasi berita itu sumbernya berasal dari mana ya bang,” seharusnya konfirmasi dahulu ke pihak Kami dong,” tegas Agus.

“Intinya tanggal 20 atau tanggal 22 Agustus 2024, tidak ada kegiatan maupun penangkapan terhadap oknum Anggota Dewan dan di tanggal 22 Agustus, semua unit Satnarkoba sedang kegiatan pisah sambut Kasat Narkoba,” kata Agus

Saat ditanya awak media, apakah berita itu hanya opini dan politisasi, Iptu Agus menyampaikan tidak tahu, “aku gak mau ikut campur apalagi berita berkaitan dengan politik, takut saya mas,”ungkap Agus. (***)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 27/08/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sengketa Lahan Industri Ancam Investasi di Kabupaten Bekasi
Next Article Dani Ramdan Dianggap Obok-obok Partai Golkar

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?