Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Gabungan Ormas dan LSM Minta Kerjasama Pasar Induk Cibitung Diputus
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Gabungan Ormas dan LSM Minta Kerjasama Pasar Induk Cibitung Diputus

Gabungan Ormas dan LSM Minta Kerjasama Pasar Induk Cibitung Diputus

admin Published 04/10/2024
Share
4 Min Read
KOMBES aksi unjuk rasa didepan kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI–Koalisi Masyarakat Bekasi Sejahtera (KOMBES) yang terdiri dari 3 Ormas dan 2 LSM yaitu, Laksar Merah Putih (LMP), Garda Singa Nusantara (GSN), BRIGEZ, KOMPI dan JAMWAS Indonesia mengelar aksi unjuk rasa didepan kantor pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi, Kamis, 03/10/2024.

Dalam aksinya Koalisi Masyarakat Bekasi Sejahtera (KOMBES) meminta agar Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat mengambil alih pengelolaan Pasar induk Cibitung dari PT. Citra Prasasti Konsorindo (CIPAKO), karena dianggap telah mengabaikan surat perjanjian yang dibuat antara pemerintah Kab. Bekasi dan PT Cipako melalui Dinas Perdagangan.

Jaringan Masyarakat Pengawas Aparatur Sipil (JAMWAS INDONESIA) Bahwa hasil audiensi dengan Kadisdag tidak menghasilkan titik temu untuk mengungkap beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan PT.CIPAKO dalam revitalisasi pengelolaan Pasar Induk Cibitung, Kadisdag berbicara layaknya pengacara PT. CIPAKO yang membuat audiensi berputar putar tanpa menemukan jawaban pasti dari dugaan laporan investigasi yang diberikan KOMBES.

Menurut Ketua KOMPI Ergat Bustomi mengatakan, Pelaksaan tender diduga tidak transparan dan terkesan dipaksakan. PKS dan site plant diduga tidak sesuai dengan fakta dilapangan dan hal itu disampaikan oleh pihak pemerintah kabupaten Bekasi yang diwakili oleh Kepala dinas perdagangan (Disdag).

Lanjut Ergat, bahwa pihak pemerintah daerah melalui dinas perdagangan (Disdag) mengetahui bahwa hal tersebut benar adannya. Bahwa dasar addendum itu jelas karena adanya kesalahan proses dari awal. Mempertanyakan addendum sudah sejauh mana pelaksanaanya, karena hasil monev sudah dilaksanakan tapi, belum diputuskan oleh pihak Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD).

“Seharusnya pemerintah Kabupaten Bekasi tidak melanjutkan Kerjasama dengan PT. CIPAKO karena kami menduga banyak pelanggaran yang dilakukan. Kami menduga Dinas Perdagangan (Disdag) pada tahun 2020 tidak melakukan pemeriksaan nilai kecukupan modal PT. CIPAKO,” tegas Ergat.

Ketua LMP Marcab Kabupaten Bekasi Eko Triyanto menduga ada penyalahgunaan wewenang dalam proses pemenangan penyedia Revitalisasi dan pengelolaan pasar induk Cibitung.

“Hasil audiensi tidak sesuai yang diharapkan dan terjadi nya deadlock.2. Untuk selanjutnya LMP akan melanjutkan lagi aksi lebih besar lagi untuk bisa mempertanyakan lagi terkait persoalan yang sudah dibahas langsung dengan pimpinan tinggi atau J Bupati Bekasi,” terang dia.

Sementara itu, Garda Singa Nusantara meminta pihak pemerintah Kabupaten Bekasi agar segera melakukan tindakan tegas dan nyata terkait pengelolaan pasar cibitung yang diduga banyak pelanggaran.

“Kami meminta kepada pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengambil alih pengelolaan pasar Cibitung, apabila itu diabaikan kami yang tergabung dalam KOMBES akan melakukan aksi lebih besar lagi dari hari ini,” ujarnya.

DPW BRIGEZ Kabupaten Bekasi Dede Khoer Effendi mempertanyakan, transparansi dari pada kesepakatan kerjasama, perjanjian kerjasama serta addendum dari pada pemerintah daerah dengan PT CIPAKO selaku pengelola pasar induk cibitung. Dirinya melihat adanya kontradiksi antara perjanjian Kerjasama dan addendum tersebut seperti jumlah kios yang tertuang dalam PKS dan Adendum berbeda, dia mengatakan dari hasil kajian yang dilakukan oleh Brigez terdapat perbedaan antara Klausul perjanjian kerjasama dan site plant yang ada di pasar induk Cibitung yaitu dalam PKS kios seluas 4.636m2 namun dalam site plant menjadi seluas 6.650m2.

“BRIGEZ berkomitmen untuk terus ikut andil dalam pengawalan dan pengawasan. Progress pembangunan pasar induk cibitung agar kemudian pasar induk Cibitung Bersih dari praktek KKN,” tutupnya.

“Dalam hal ini kami yang tergabung dalam KOMBES tidak puas atas hasil audinesi dengan pihak pemerintah yang diwakili oleh Kepala dinas perdagangan Gatot Purnomo, selanjutnya kami akan melakukan aksi besar-besaran agar mendapatkan kesempatan audensi dengan pj. Bupati Bekasi untuk memutuskan dan mengkaji ulang pengelolaan pasar Induk Cibitung melalui PT. CIPAKO,” tandasnya. (***)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 04/10/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Komitmen Capai Target Program Strategis dalam Masa Transisi Pemerintahan, Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Kinerja Jajaran Pusat dan Daerah
Next Article Para peserta Kejuaraan Karate Hantaru 2024. Buka Kejuaraan Karate Hantaru 2024, Menteri AHY Harap Ajang ini Tumbuhkan Rasa Percaya Diri untuk Menjaga Kehormatan Institusi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?