Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dianggap Mandul, KAMMI Geruduk Panwaslu Kota Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Dianggap Mandul, KAMMI Geruduk Panwaslu Kota Bekasi

Dianggap Mandul, KAMMI Geruduk Panwaslu Kota Bekasi

admin Published 28/03/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, BEKASI TIMUR – Kantor Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi digeruduk massa dari Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Bekasi. Aksi tersebut didasari kekecewaan lantaran lembaga pengawasan pemilu tersebut menghentikan kasus dugaan pelanggaran Sekretaris Daerah Kota Bekasi.

“Kasus Sekda Pemkot Bekasi ini beberapa hari yang lalu telah dihentikan dengan alasan kurang syarat materiil. Padahal jika ingin serius, Panwaslu dapat melakukan investigasi dan menjemput bola,” kata Koordinator Aksi, Adis Munandar. Rabu (28/3/2018).

Baca juga: Panwaslu Kota Bekasi Tidak Becus Tangani Laporan ASN Tidak Netral

Beberapa waktu lalu, Sekda Pemkot Bekasi, Rayendra Sukarmadji, dipanggil Panwaslu atas laporan telah melakukan kampanye terselubung dalam pidatonya di hadapan para aparatur sipil negara (ASN). Dalam laporan tersebut, Rayendra juga diduga berupaya memobilisasi masa untuk memilih salah satu paslon.

Menurut Adis, kasus ASN ini sangat serius. Petugas pemerintahan tersebut telah mencederai perhelatan Pilkada Kota Bekasi. Tindakan Sekda Pemkot Bekasi telah melanggar netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

“Fatalnya, tindakan itu akhirnya membuat para ASN yang lain merasa bebas untuk melanggar. Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004, ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap salah satu calon,” ujar Adis.

Massa aksi datang dengan bergerombol. Jumlah massa aksi sekitar 100 orang dengan masing-masing memakai atribut KAMMI, sekaligus dua orang memakai topeng berwajah Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti, dan satu orang lagi Rayendra.

Sementara, sejak aksi dilakukan, Novita sendiri terlihat meninggalkan kantor dengan didampingi dua rekannya. Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih melangsungkan orasi dengan dijaga aparat keamanan dari kepolisian dan Satpol PP Kota Bekasi. (fb)

You Might Also Like

Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

Marjaya Sargan Bersuara Keras di Rapat P2APBD 2024, Ini Alasannya

admin 28/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article P2WKSS di Desa Sukakarya, Wanita Di Minta turut berperan dalam Pembangunan Kabupaten Bekasi
Next Article Jelang Hari Malaria Sedunia, Fajar Paper Fogging 15 SDN di Cikarang

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?