Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dianggap Mandul, KAMMI Geruduk Panwaslu Kota Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Dianggap Mandul, KAMMI Geruduk Panwaslu Kota Bekasi

Dianggap Mandul, KAMMI Geruduk Panwaslu Kota Bekasi

admin Published 28/03/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, BEKASI TIMUR – Kantor Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi digeruduk massa dari Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Bekasi. Aksi tersebut didasari kekecewaan lantaran lembaga pengawasan pemilu tersebut menghentikan kasus dugaan pelanggaran Sekretaris Daerah Kota Bekasi.

“Kasus Sekda Pemkot Bekasi ini beberapa hari yang lalu telah dihentikan dengan alasan kurang syarat materiil. Padahal jika ingin serius, Panwaslu dapat melakukan investigasi dan menjemput bola,” kata Koordinator Aksi, Adis Munandar. Rabu (28/3/2018).

Baca juga: Panwaslu Kota Bekasi Tidak Becus Tangani Laporan ASN Tidak Netral

Beberapa waktu lalu, Sekda Pemkot Bekasi, Rayendra Sukarmadji, dipanggil Panwaslu atas laporan telah melakukan kampanye terselubung dalam pidatonya di hadapan para aparatur sipil negara (ASN). Dalam laporan tersebut, Rayendra juga diduga berupaya memobilisasi masa untuk memilih salah satu paslon.

Menurut Adis, kasus ASN ini sangat serius. Petugas pemerintahan tersebut telah mencederai perhelatan Pilkada Kota Bekasi. Tindakan Sekda Pemkot Bekasi telah melanggar netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

“Fatalnya, tindakan itu akhirnya membuat para ASN yang lain merasa bebas untuk melanggar. Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004, ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap salah satu calon,” ujar Adis.

Massa aksi datang dengan bergerombol. Jumlah massa aksi sekitar 100 orang dengan masing-masing memakai atribut KAMMI, sekaligus dua orang memakai topeng berwajah Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti, dan satu orang lagi Rayendra.

Sementara, sejak aksi dilakukan, Novita sendiri terlihat meninggalkan kantor dengan didampingi dua rekannya. Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih melangsungkan orasi dengan dijaga aparat keamanan dari kepolisian dan Satpol PP Kota Bekasi. (fb)

You Might Also Like

Marjaya Sargan Bersuara Keras di Rapat P2APBD 2024, Ini Alasannya

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Santunan Anak Yatim Jadi Kegiatan Rutin IKIAD Kab. Bekasi di Bulan Suci Ramadhan

Untuk Kepentingan Publik dan PAD, Ketua DPRD Minta Pemkab Bekasi Maksimalkan Aset Daerah

admin 28/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article P2WKSS di Desa Sukakarya, Wanita Di Minta turut berperan dalam Pembangunan Kabupaten Bekasi
Next Article Jelang Hari Malaria Sedunia, Fajar Paper Fogging 15 SDN di Cikarang

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?