Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Damkar Kab. Bekasi Bahas SOTK Perubahan Nama Menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar
Pemerintahan
Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional
Pemerintahan
Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural
Pemerintahan
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Bisnis
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Damkar Kab. Bekasi Bahas SOTK Perubahan Nama Menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

Damkar Kab. Bekasi Bahas SOTK Perubahan Nama Menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

admin Published 01/11/2024
Share
2 Min Read
Pembahasan SOTK Nama Damkar Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI –Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi menggelar pembahasan Struktural Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) atas berubahnya nama menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, yang diadakan di Hotel Ayola, Lipp Cikarang, Cikarang Selatan, Jumat (1/11/2024).

Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bekasi Sartika Komala Sari mengatakan, dengan berubahnya nama pembahasan SOTK sangat penting dilakukan.

“Kegiatan hari ini pembahasan tentang SOTK menyesuaikan dengan nomenklatur yang terbaru Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bekasi,” kata dia, saat diwawancarai usai acara.

“Di Perbub 51 ini kami menyesuaikan, dan tetap berpedoman pada Permendagri nomor 16 tahun 2020 tentang tupoksi, fungsinya, tata kerjanya, struktur organisasi sudah termasuk di situ dan di utamakan pada bidang penyelamatannya, itu harus tetap ada di dalam Perbub tersebut,” sambungnya.

Dinas Pemadam Kebakaran selama ini SDMnya sudah mempuni semua, hanya masih perlu di tingkatkan kapasitas aparaturnya, terutama di bidang pemadaman dan penyelamatan.

“Harapannya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan lebih maju lagi, lebih meningkatkan lagi kinerjanya dalam pelayanan pada masyarakat. Maka itu kami perlu adanya bimtek kembali serta akan mencoba menambahkan dalam Perbub tersebut untuk di bidang pemadaman dan penyelamatan,” terangnya.

“Mudah-mudahan dengan ditambahnya satu tugas baru di Dinas Pemadam Kebakaran, bisa membantu warga yang sedang mengalami kesulitan dan butuh pertolongan tim penyelamat, ” tutupnya. (ADV)

You Might Also Like

Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar

Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional

Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural

Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan

KOMPI Duga Defisit Kas Daerah Karena Keserakahan

admin 01/11/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 25 Peserta Pelatihan Wasit Cabor Sepatu Roda Kab. Bekasi Agar Propesional
Next Article Jababeka Bizpark Menjadi Solusi Bisnis dan Investasi Praktis

Paling Banyak Dibaca

Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD
Olahraga 10/04/2025
Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Lebaran di Yogyakarta
Pemerintahan 09/04/2025
Kick-off Proyek ILASPP: Sinergi Awal Menuju Tata Ruang dan Pertanahan Terintegrasi
Pemerintahan 15/04/2025
Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng
Pemerintahan 14/04/2025
Ini Kata Tokoh Agama Terkait Kontribusi Bonus Atlet NPCI
Olahraga 15/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?