Fakta Bekasi, MUARAGEMBONG – Pemkab Bekasi masih memproses pembebasan lahan disekitar jembatan penghubung Pantai Bakti dan Pantai Mekar dengan mekanisme menitipkan uang ke Pengadilan Negeri (Konsinyasi). Pembebasan lahan belum selesai karena masih ada penolakan dari beberapa warga. Sayangnya, proses pembangunan jembatan mendahului pembebasan lahan yang belum selesai sehingga landasan jembatan yang menghubungkan permukaan jalan dengan bagian atas struktur jembatan dan berperan sebagai transisi yang memungkinkan kendaraan masuk atau keluar dari jembatan dengan lancar (Oprit) jembatan penghubung sangat tidak aman bagi pengendara.
Jembatan penghubung dua desa ini disebut sebagai proyek strategis daerah namun pekerjaannya asinkron dengan dinas lain. Sepatutnya, proyek strategis daerah perlu kerjasama antar dinas dan secara bersama-sama mengoptimalkan pekerjaan proyek strategis derah. Selain jalan yang menikung, jembatan ini juga tidak dilengkapi dengan rambu lalu lintas yang lengkap.
Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyasi mengatakan, secara tekhnis jembatan penghubung ini tidak ada masalah. Terkait pembebasan lahan, diakui memang belum selesai dan masih dalam proses. Pemkab Bekasi sudah melakukan konsinyasi dengan PN Cikarang untuk mempercepat proses pembebasan lahan.
“Teknis pekerjaan dan hasil pekerjaan sudah diperkirakan dan dikaji sehingga tidak ada masalah. Tapi memang ada beberapa yang belum terbebaskan (lahan) tapi sudah dititipkan ke pengadilan. Untuk lengkapnya silahkan tanya langsung ke dinas ya,” kata Pj. Bupati.
Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy mengungkapkan, sangat ironi ketika proyek strategis daerah dikerjakan dengan ego sektoral. Pembangunan jembatan diburu-buru pekerjaannya tanpa menunggu salah satu faktor utama yaitu ketersedian lahan. Ergat menduga, penyebab jalan jembatan menikung tajam hingga 90 derajat ini lantaran pembebasan lahan yang belum selesai.
“Pembangungan jembatan harusnya memudahkan pengendara melintasi jembatan dengan aman dan lancar, bukan malah membahayakan. SDABMBK, kata Ergat melakukan kesalahan dengan melakukan pembangunan tanpa menunggu pembebasan lahan. Sehingga akses jalan jembatan dibuat menikung tajam dan menyulitkan pengendara melintasi jembatan,” katanya. (***)