Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembebasan Lahan Jembatan Penghubung Belum selesai
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembebasan Lahan Jembatan Penghubung Belum selesai

Pembebasan Lahan Jembatan Penghubung Belum selesai

admin Published 29/01/2025
Share
2 Min Read
jembatan penghubung Pantai Bakti dan Pantai Mekar.

Fakta Bekasi, MUARAGEMBONG – Pemkab Bekasi masih memproses pembebasan lahan disekitar jembatan penghubung Pantai Bakti dan Pantai Mekar dengan mekanisme menitipkan uang ke Pengadilan Negeri (Konsinyasi). Pembebasan lahan belum selesai karena masih ada penolakan dari beberapa warga. Sayangnya, proses pembangunan jembatan mendahului pembebasan lahan yang belum selesai sehingga landasan jembatan yang menghubungkan permukaan jalan dengan bagian atas struktur jembatan dan berperan sebagai transisi yang memungkinkan kendaraan masuk atau keluar dari jembatan dengan lancar (Oprit) jembatan penghubung sangat tidak aman bagi pengendara.

Jembatan penghubung dua desa ini disebut sebagai proyek strategis daerah namun pekerjaannya asinkron dengan dinas lain. Sepatutnya, proyek strategis daerah perlu kerjasama antar dinas dan secara bersama-sama mengoptimalkan pekerjaan proyek strategis derah. Selain jalan yang menikung, jembatan ini juga tidak dilengkapi dengan rambu lalu lintas yang lengkap.

Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyasi mengatakan, secara tekhnis jembatan penghubung ini tidak ada masalah. Terkait pembebasan lahan, diakui memang belum selesai dan masih dalam proses. Pemkab Bekasi sudah melakukan konsinyasi dengan PN Cikarang untuk mempercepat proses pembebasan lahan.

“Teknis pekerjaan dan hasil pekerjaan sudah diperkirakan dan dikaji sehingga tidak ada masalah. Tapi memang ada beberapa yang belum terbebaskan (lahan) tapi sudah dititipkan ke pengadilan. Untuk lengkapnya silahkan tanya langsung ke dinas ya,” kata Pj. Bupati.

Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy mengungkapkan, sangat ironi ketika proyek strategis daerah dikerjakan dengan ego sektoral. Pembangunan jembatan diburu-buru pekerjaannya tanpa menunggu salah satu faktor utama yaitu ketersedian lahan. Ergat menduga, penyebab jalan jembatan menikung tajam hingga 90 derajat ini lantaran pembebasan lahan yang belum selesai.

“Pembangungan jembatan harusnya memudahkan pengendara melintasi jembatan dengan aman dan lancar, bukan malah membahayakan. SDABMBK, kata Ergat melakukan kesalahan dengan melakukan pembangunan tanpa menunggu pembebasan lahan. Sehingga akses jalan jembatan dibuat menikung tajam dan menyulitkan pengendara melintasi jembatan,” katanya. (***)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 29/01/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menteri ATR/BPN Batalkan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod, Tangerang
Next Article Jembatan Penghubung Tanpa Rambu Lalu Lintas

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?