Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jembatan Penghubung Tanpa Rambu Lalu Lintas
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Jembatan Penghubung Tanpa Rambu Lalu Lintas

Jembatan Penghubung Tanpa Rambu Lalu Lintas

admin Published 30/01/2025
Share
2 Min Read
jembatan penghubung Pantai Bakti dan Pantai Mekar.

Fakta Bekasi, MUARAGEMBONG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi sampai saat ini belum mengetahui apakah ketersediaan pengadaan dan pemasangan rambu lalu lintas disekitar jembatan penghubung Pantai Bakti dan Pantai Mekar dapat dilakukan tahun ini. Sebab, Dishub tidak diajak terlibat di proyek strategis daerah ini, baik dari segi perencanaan, alternatif rekayasa lalu lintas maupun penyediaan rambu lalu lintas.

Kepala Dishub Kabupaten Bekasi Yana Suyatna mengatakan, Dishub selalu melakukan pengadaan rambu lalu lintas setiap tahunnya disesuaikan dengan prioritas. Namun dirinya belum mengetahui apakah pengadan dan pemasangan rambu lalu lintas untuk tahun ini juga dilakukan di jembatan penghubung.

“Kalau pengadaannya setiap tahun pasti ada, cuma memang pemasangannya disesuaikan prioritas. Saya akan cek dulu nanti, karena memang kami tidak tahu terkait ini,” kata Yana.

Ditambahkan, sejatinya setiap proyek yang berkaitan dengan jalan perlu melibatkan Dishub. Sebab, Dishub memiliki kepentingan untuk pengadaan rambu lalu lintas, marka jalan, rekayasa jalan dan alternatif jalan. Sehingga segala antisipasi saat jalan atau jembatan mulai beroperasi, Dishub sudah siap dengan segalanya.

“Tentu jika menjadi prioritas (rambu lalu lintas) maka akan dipasangkan. Kita lihat saja nanti, kalau pengadaannya sudah pasti ada kok setiap tahun,” ungkapnya.

Terpisah, terkait pembebasan lahan disekitar jembatan penghubung, Pengadilan Negeri Cikarang memastikan bahwa penitipan uang (konsinyasi) untuk pembebasan lahan benar adanya dan masih diproses. Namun secara detail belum bisa diinformasikan karena pejabat terkait sedang tugas diluar kantor.

Sebelumnya, jembatan penghubung dua desa ini disebut sebagai proyek strategis daerah namun pekerjaannya asinkron dengan dinas lain. Sepatutnya, proyek strategis daerah perlu kerjasama antar dinas dan secara bersama-sama mengoptimalkan pekerjaan proyek strategis derah. Selain jalan yang menikung, jembatan ini juga tidak dilengkapi dengan rambu lalu lintas yang lengkap.

Pembangungan jembatan harusnya memudahkan pengendara melintasi jembatan dengan aman dan lancar, bukan malah membahayakan. SDABMBK diduga melakukan kesalahan dengan melakukan pembangunan tanpa menunggu pembebasan lahan. Sehingga akses jalan jembatan dibuat menikung tajam dan menyulitkan pengendara melintasi jembatan. (***)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 30/01/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pembebasan Lahan Jembatan Penghubung Belum selesai
Next Article Penanganan Polemik Sertipikat HGB di Atas Laut, Susno Duadji Apresiasi Kementerian ATR/BPN 

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?