Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembebasan Lahan Jembatan Penghubung Belum selesai
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembebasan Lahan Jembatan Penghubung Belum selesai

Pembebasan Lahan Jembatan Penghubung Belum selesai

admin Published 29/01/2025
Share
2 Min Read
jembatan penghubung Pantai Bakti dan Pantai Mekar.

Fakta Bekasi, MUARAGEMBONG – Pemkab Bekasi masih memproses pembebasan lahan disekitar jembatan penghubung Pantai Bakti dan Pantai Mekar dengan mekanisme menitipkan uang ke Pengadilan Negeri (Konsinyasi). Pembebasan lahan belum selesai karena masih ada penolakan dari beberapa warga. Sayangnya, proses pembangunan jembatan mendahului pembebasan lahan yang belum selesai sehingga landasan jembatan yang menghubungkan permukaan jalan dengan bagian atas struktur jembatan dan berperan sebagai transisi yang memungkinkan kendaraan masuk atau keluar dari jembatan dengan lancar (Oprit) jembatan penghubung sangat tidak aman bagi pengendara.

Jembatan penghubung dua desa ini disebut sebagai proyek strategis daerah namun pekerjaannya asinkron dengan dinas lain. Sepatutnya, proyek strategis daerah perlu kerjasama antar dinas dan secara bersama-sama mengoptimalkan pekerjaan proyek strategis derah. Selain jalan yang menikung, jembatan ini juga tidak dilengkapi dengan rambu lalu lintas yang lengkap.

Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyasi mengatakan, secara tekhnis jembatan penghubung ini tidak ada masalah. Terkait pembebasan lahan, diakui memang belum selesai dan masih dalam proses. Pemkab Bekasi sudah melakukan konsinyasi dengan PN Cikarang untuk mempercepat proses pembebasan lahan.

“Teknis pekerjaan dan hasil pekerjaan sudah diperkirakan dan dikaji sehingga tidak ada masalah. Tapi memang ada beberapa yang belum terbebaskan (lahan) tapi sudah dititipkan ke pengadilan. Untuk lengkapnya silahkan tanya langsung ke dinas ya,” kata Pj. Bupati.

Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy mengungkapkan, sangat ironi ketika proyek strategis daerah dikerjakan dengan ego sektoral. Pembangunan jembatan diburu-buru pekerjaannya tanpa menunggu salah satu faktor utama yaitu ketersedian lahan. Ergat menduga, penyebab jalan jembatan menikung tajam hingga 90 derajat ini lantaran pembebasan lahan yang belum selesai.

“Pembangungan jembatan harusnya memudahkan pengendara melintasi jembatan dengan aman dan lancar, bukan malah membahayakan. SDABMBK, kata Ergat melakukan kesalahan dengan melakukan pembangunan tanpa menunggu pembebasan lahan. Sehingga akses jalan jembatan dibuat menikung tajam dan menyulitkan pengendara melintasi jembatan,” katanya. (***)

You Might Also Like

Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

admin 29/01/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menteri ATR/BPN Batalkan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod, Tangerang
Next Article Jembatan Penghubung Tanpa Rambu Lalu Lintas

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis 27/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?